Kris Wu Dirumorkan Dibebaskan dari Penjara dan Pulang ke Kanada
Nama Kris Wu atau Wu Yifan kembali menjadi sorotan publik setelah muncul rumor yang menyebut mantan idol tersebut telah dibebaskan dari penjara dan bersiap kembali ke Kanada. Kabar itu langsung ramai diperbincangkan di media sosial China pada malam 10 Mei lalu hingga menjadi salah satu topik paling panas di Weibo.
Menurut laporan media China Sohu, media sosial dipenuhi unggahan yang mengklaim Kris Wu terlihat di Shenzhen dan disebut akan segera menaiki penerbangan menuju Kanada. Rumor tersebut sontak memicu perdebatan besar di kalangan netizen karena banyak yang mempertanyakan kemungkinan sang mantan artis bisa mendapatkan pembebasan lebih awal.
Padahal, berdasarkan putusan pengadilan sebelumnya, Kris Wu masih memiliki sisa hukuman yang cukup panjang. Ia disebut masih harus menjalani masa tahanan selama beberapa tahun lagi sebelum memenuhi syarat untuk dibebaskan.
Pengadilan akhirnya menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara kepada Kris Wu. Setelah menyelesaikan hukumannya nanti, ia juga diperintahkan untuk dideportasi dan dilarang memasuki China selama 10 tahun. Banding yang diajukan Kris Wu terhadap putusan tersebut pun telah ditolak.
Hak Cipta: ELLE China
D Academy 8
- Lesti Kejora Berita TerbaruPotret Lesti Kejora - Alexa di Panggung Dangdut Academy 8, Cantik dan Glamor



































































