Bambang Rahmad Vs Ahmad Dhani
Diterbitkan
Ahmad Dhani benar-benar ketiban sial. Bambang Rahmadi akan menuntut Dhani sebesar 5 triliun rupiah secara immateriil dan 1,3 triliun rupiah secara materiil. Tuntutan Bos McDonald Indonesia ini dilakukan atas fitnah, pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan. Rabu malam (5/3) bertempat di Hotel Sultan, Bambang Rahmadi didampingi kuasa hukum Ferrimon Bakrie dan Ketua PP. FBR - H. Fadholi El Muhir, menggelar klarifikasi ketidakpuasan atas sangkaan Dhani. Jumpers ini juga didukung massa FBR yang setia menanti di halaman Hotel Sultan. Selanjutnya...
D Academy 8
- Mantan Pacar SelebritiLesti Kejora & Rizky Billar Undang Rizki-Ridho DA ke Podcast, Momen Akrab Bareng

Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement


































































