Bambang Rahmad Vs Ahmad Dhani
Diterbitkan
Ahmad Dhani benar-benar ketiban sial. Bambang Rahmadi akan menuntut Dhani sebesar 5 triliun rupiah secara immateriil dan 1,3 triliun rupiah secara materiil. Tuntutan Bos McDonald Indonesia ini dilakukan atas fitnah, pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan. Rabu malam (5/3) bertempat di Hotel Sultan, Bambang Rahmadi didampingi kuasa hukum Ferrimon Bakrie dan Ketua PP. FBR - H. Fadholi El Muhir, menggelar klarifikasi ketidakpuasan atas sangkaan Dhani. Jumpers ini juga didukung massa FBR yang setia menanti di halaman Hotel Sultan. Selanjutnya...
Oleh
D Academy 8
-
Dangdut Academy Lesti Kejora Rawat Karier Sejak Kecil, Ungkap Kunci Bertahan
-
Selebritis Pacaran Zahra DA7 dan Eby Rizta Bawakan Ulang 'Saat Bahagia' Versi Dangdut
-
Dangdut Indonesia Fahri Labuan Batu Tersenggol dari Top 31 Group 5, Tetap Tegar
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
