Suami Cici Paramida di Polres Bogor
Diterbitkan
Menurut Kapolres Bogor, Drs. Suntana, Msi. Ahmad Suhaebi, suami pedangdut Cici Paramida akan dijerat dengan Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang hukumannya maksimal lima tahun penjara. Selanjutnya....
Mobil Suhaebi dikerubuti oleh wartawan yang telah menunggunya sejak sore
Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Juwono
Oleh
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
