8 Potret Leon Dozan Pakai Baju Tahanan & Tangan Diborgol, Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara
Diterbitkan
Polres Metro Jakarta Pusat telah melakukan penangkapan pada Leon Dozan atas dugaan penganiayaan terhadap sang kekasih. Aktor muda tersebut diamankan di kediamannya pada Kamis kemarin (16/11/2023) sekitar pukul sepuluh malam.
Status Leon pun kini telah berubah menjadi tersangka dan dilakukan penahanan. Ia dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara.
"Penganiayaan pakai tangan, menarik, memiting dan sebagainya sehingga berdasar hasil visum terdapat bekas luka pada korban. Sesuai hasil visum ada di bagian tangan, sekitar leher, paha," terang Kombes Susatyo Purnomo Condro.
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Oleh
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
