Sama-Sama Ajukan Banding, Kuasa Hukum Baim Wong Tegaskan Putusan Belum Final
Proses perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven terus berlanjut ke tahap banding. Kedua belah pihak sepakat menggunakan hak hukumnya untuk mengajukan upaya hukum lebih lanjut terhadap putusan cerai yang dibacakan pada 16 April 2025 lalu.
Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Baim Wong menjelaskan bahwa langkah banding yang dilakukan merupakan hal yang sah dan dilindungi oleh undang-undang. Ia menegaskan bahwa semua pihak memiliki hak yang sama dalam menempuh proses hukum.
"Ya, kalau orang mengajukan upaya hukum itu adalah hak yang harus kita hormati dan memang itu adalah tempatnya," ujar Fahmi saat ditemui di kawasan Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2025). Simak selengkapnya yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
"Yang jelas beberapa tuntutan yang diajukan itu tidak dikabulkan Majelis Hakim karena dia istri yang nuyuz," jelas Fahmi.
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Budy Santoso




































































