CLOSE

Jonathan Frizzy Sudah Bebas, Hangout Bareng Ririn Dwi Aryanti dan Sahabat

Jonathan Frizzy sebelumnya masa hukuman di Lapas Pemuda Kelas 2A Tangerang ini menghirup udara bebas pada Kamis (7/1/2026). Ijonk, panggilan akrabnya, mendapatkan program Cuti Bersyarat (CB) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

Kini Ijonk pun bisa berkumpul lagi dengan sang kekasih, Ririn Dwi Aryanti, dan teman-temannya. Berikut momen saat Ijonk dan Ririn hangout bareng sahabat.

Jangan lewatkan berita lain di Liputan6.com!

 
Ijonk di pengadilan

Sementara itu, Ijong bebas bersyarat karena telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak integrasi tersebut sebelum masa hukuman murninya berakhir.


Hak Cipta: Liputan6.com/M Altaf Jauhar
  • Jonathan Frizzy, Ririn dan teman-teman
  • Ririn juga repost postingan Gilsradipa
  • Ririn dwi aryanti dkk
  • Ririn dwi aryanti dkk
  • Ijonk di pengadilan
  • Ijonk di pengadilan pakai kemeja putih