Ammar Zoni Pasrah Dipindah ke Nusakambangan, Kemas Barang Sejak di Cipinang
Ammar Zoni kini harus menjalani masa hukuman tujuh tahun penjara di Lapas Nusakambangan. Meskipun tempat tersebut memberikan trauma mendalam, sang aktor ternyata sudah menyiapkan diri dan mentalnya sebelum proses pemindahan dilakukan oleh pihak otoritas.
Jon Mathias selaku kuasa hukum sempat memberikan edukasi kepada Ammar sebelum kepindahannya. Ia mengingatkan Ammar bahwa mematuhi prosedur adalah jalan terbaik agar penilaian perilakunya di dalam lapas tetap baik demi kepentingan masa depannya.
Bagi Ammar, kembali ke Nusakambangan adalah cara untuk menguji status keamanannya. Jika ia bersikap kooperatif, ada peluang status high risk yang disandangnya bisa diturunkan menjadi medium, sehingga ia bisa mendapatkan hak-hak yang lebih baik.
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Budy Santoso



































































