Ammar Zoni Pasrah Dipindah ke Nusakambangan, Kemas Barang Sejak di Cipinang
Ammar Zoni kini harus menjalani masa hukuman tujuh tahun penjara di Lapas Nusakambangan. Meskipun tempat tersebut memberikan trauma mendalam, sang aktor ternyata sudah menyiapkan diri dan mentalnya sebelum proses pemindahan dilakukan oleh pihak otoritas.
Jon Mathias selaku kuasa hukum sempat memberikan edukasi kepada Ammar sebelum kepindahannya. Ia mengingatkan Ammar bahwa mematuhi prosedur adalah jalan terbaik agar penilaian perilakunya di dalam lapas tetap baik demi kepentingan masa depannya.
"Malah ditanya, 'Kapan saya harus ke sana?' Karena dia bilang barang-barang saya juga sudah saya siapkan ya untuk dititip ke siapa, katanya. Kan gitu. Nah, jadi nggak ada keraguan di hati Amar untuk kembali karena apa? Karena kembalinya itu kan untuk kepentingan dia juga," ucap Jon Mathias.
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Budy Santoso



































































