Ammar Zoni Pasrah Dipindah ke Nusakambangan, Kemas Barang Sejak di Cipinang
Ammar Zoni kini harus menjalani masa hukuman tujuh tahun penjara di Lapas Nusakambangan. Meskipun tempat tersebut memberikan trauma mendalam, sang aktor ternyata sudah menyiapkan diri dan mentalnya sebelum proses pemindahan dilakukan oleh pihak otoritas.
Jon Mathias selaku kuasa hukum sempat memberikan edukasi kepada Ammar sebelum kepindahannya. Ia mengingatkan Ammar bahwa mematuhi prosedur adalah jalan terbaik agar penilaian perilakunya di dalam lapas tetap baik demi kepentingan masa depannya.
Aditya Zoni, sang adik, membenarkan bahwa kakaknya kini dalam kondisi pasrah. Meskipun ada rasa takut yang teramat sangat karena bayangan kondisi di Nusakambangan, Ammar memilih untuk mengikuti semua aturan yang berlaku.
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Budy Santoso



































































