Ammar Zoni Pasrah Dipindah ke Nusakambangan, Kemas Barang Sejak di Cipinang
Ammar Zoni kini harus menjalani masa hukuman tujuh tahun penjara di Lapas Nusakambangan. Meskipun tempat tersebut memberikan trauma mendalam, sang aktor ternyata sudah menyiapkan diri dan mentalnya sebelum proses pemindahan dilakukan oleh pihak otoritas.
Jon Mathias selaku kuasa hukum sempat memberikan edukasi kepada Ammar sebelum kepindahannya. Ia mengingatkan Ammar bahwa mematuhi prosedur adalah jalan terbaik agar penilaian perilakunya di dalam lapas tetap baik demi kepentingan masa depannya.
"Ya, em, dia sudah pasrah ya kelihatan dari kemarin juga, tapi tetap dia ada ketakutan juga. Karena dia selalu bilang sama saya, dia trauma masih setiap dibawa ke Nusakambangan karena dia hanya pemakai gitu loh. Dan saya yakin juga, saya percaya kalau Bang Amar ini cuman pemakai, bukan pengedar," pungkas Aditya Zoni.
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Budy Santoso



































































