Ammar Zoni Sebut Ganja Dijual Bebas di Rutan Salemba

Ammar Zoni kembali membuat geger ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam sidang lanjutan kasus narkoba yang menjeratnya, Ammar secara blak-blakan membongkar praktik peredaran narkoba di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba. Pengakuan ini sontak mengejutkan majelis hakim dan pengunjung sidang yang hadir.

Di hadapan majelis hakim, Ammar Zoni dengan lantang menyatakan bahwa ganja dan narkoba jenis lainnya sangat mudah ditemukan di dalam rutan. Ia bahkan menyebutkan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum di dalam lingkungan penjara tersebut.

"Oh nggak tahu, saya nggak tahu ceritanya. Sebenarnya di Rutan Salemba itu emang dijual bebas," ucapnya saat ditemui dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (08/01/2026).

Baca berita lain tentang Ammar Zoni di Liputan6.com!

 
ammar zoni saat sidang

Ammar mengaku mengetahui seluk-beluk peredaran barang haram tersebut. Ia bahkan menyebut dirinya ditawari uang tunai sebesar Rp 10 juta hanya untuk tutup mata dan membiarkan transaksi narkoba terjadi di sekitarnya tanpa melaporkannya


Hak Cipta: KapanLagi.com®/Budy Santoso
1/7
Album Artis