Pihak Virgoun Berencana Ajukan Gugatan Pengalihan Hak Asuh Anak
Perseteruan antara Virgoun dan Inara Rusli mengenai hak asuh anak memasuki babak baru. Setelah memberikan klarifikasi di Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), tim kuasa hukum Virgoun memberikan sinyal kuat akan mengambil langkah hukum lanjutan. Mereka berencana untuk mengajukan gugatan pengalihan hak asuh anak ke pengadilan dalam waktu dekat.
Sandy Arifin menjelaskan bahwa saat ini prioritas utama adalah mengikuti prosedur mediasi dan visitasi yang dijadwalkan oleh Komnas PA. Namun, terlepas dari hasil mediasi nanti, apakah akan berujung damai atau tidak, tim hukum sudah mulai menyiapkan berkas gugatan.
Akses artikel seputar Virgoun di Liputan6.com.
"Pertama, dalam waktu dekat kita menunggu panggilan untuk mediasi dan visit. Yang kedua, setelah hasil mediasi itu disepakati, entah mediasinya gagal atau terjadi kesepakatan damai, kita akan segera mengajukan gugatan pengalihan hak asuh anak kepada klien kami dalam waktu dekat. Kita lagi menyusun dan menyiapkan," jelas Sandy Arifin di kantor Komnas PA, Jakarta Timur, Selasa (10/2/2026).
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi
