Sidang Putusan Aquarius vs Ahmad Dhani
Diterbitkan
Perseteruan antara Ahmad Dhani VS Aquarius, Kamis (08/01) akhirnya mencapai babak akhir. Putusan akhir dalam persidangan yang berlangsung berbulan-bulan ini akhirnya menentukan pihak Aquarius sebagai pihak yang tak bersalah. Majelis hakim menetapkan dan memutuskan dua tersangka Yohanes Suryoko dan Suwardi Wijaya dibebaskan dari tuntutan hukum karena ini bukan kasus pidana melainkan kasus perdata. Majelis hakim juga memutuskan memulihkan hak terdakwa yang tidak terbukti melakukan kesalahan penipuan pasal 378. Selanjutnya...
Sidang Putusan Aquarius vs Ahmad Dhani di PN Jakpus, Kamis (08/01/09)
Hak Cipta: KapanLagi.com/Hendra
Oleh
D Academy 8
-
Kisah Inspiratif Diva Dangdut Academy 8 Pernah Tidur di Peti Keyboard
-
Hobi Selebriti Indonesia Mila DA7 Awalnya Takut Berkuda, Kini Kian Tertarik
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
