Perusahaan Pribadi Lee Hi Diduga Beroperasi Ilegal Selama Lebih dari 5 Tahun
Lee Hi (credit: Instiz)
Kapanlagi.com - Fakta mengejutkan terungkap terkait penyanyi Lee Hi. Agensi pribadi yang didirikannya pada 2020 ternyata baru didaftarkan secara resmi sebagai perusahaan perencanaan budaya populer dan seni pada awal 2026, meski telah beroperasi selama lebih dari lima tahun.
Begini berita lengkap tentang kasus perusahaan Lee Hi ini, Jangan lupa cek berita lainnya di Liputan6.com!
Advertisement
1. Tentang Perusahaan 808Hi Recordings
Berdasarkan laporan Field News pada 27 Januari 2026, perusahaan bernama 808Hi Recordings baru menyelesaikan proses registrasi di Kantor Distrik Mapo pada 21 Januari 2026. Artinya, perusahaan tersebut menjalankan aktivitasnya selama lima tahun sembilan bulan tanpa status hukum yang semestinya.
Perusahaan ini pertama kali didirikan pada April 2020 dengan nama Lee Hi Co., Ltd. Namun, selama bertahun-tahun keberadaan dan aktivitas operasionalnya hampir tidak terekspos ke publik. Dari catatan badan hukum, Lee Hi tercatat sebagai CEO, sementara kakak perempuannya menjabat sebagai direktur internal, menunjukkan bahwa perusahaan ini dijalankan secara tertutup dalam lingkup keluarga.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
2. Nama Perusahaan Berubah-Ubah dan Mencurigakan
Yang semakin menimbulkan tanda tanya adalah serangkaian perubahan nama perusahaan yang terjadi dalam waktu relatif singkat. Pada Juni 2025, nama perusahaan diubah menjadi 808Hi Recordings, kemudian kembali menjadi Lee Hi Co., Ltd. pada November 2025. Tak berhenti di situ, perusahaan kembali berganti nama menjadi 808Hi Recordings pada 5 Januari 2026, hanya dua pekan sebelum akhirnya mengajukan registrasi resmi sebagai agensi hiburan.
Pergantian nama berulang kali menjelang proses pendaftaran ini memunculkan spekulasi di kalangan industri mengenai alasan di balik langkah tersebut, terlebih karena terjadi berdekatan dengan berakhirnya masa pembinaan massal yang ditetapkan pemerintah.
3. Permasalahan Perusahaan
Sebagai informasi, Undang-Undang Pengembangan Industri Budaya Populer dan Seni secara tegas mewajibkan perusahaan atau individu (dengan lebih dari satu orang) yang menjalankan manajemen artis dan aktivitas perencanaan hiburan untuk terdaftar di pemerintah daerah. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai hukuman pidana hingga dua tahun penjara atau denda maksimal 20 juta won.
Masalahnya, pendaftaran 808Hi Recordings dilakukan setelah berakhirnya periode pembinaan yang ditetapkan oleh Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea Selatan hingga akhir 2025. Periode tersebut dimaksudkan untuk memberi kesempatan kepada agensi-agensi yang selama ini beroperasi tanpa izin agar melakukan registrasi secara sukarela dan menghindari sanksi berat.
4. Perusahaan Lee Hi Telat Daftar
Namun, perusahaan Lee Hi diketahui baru memulai proses pendaftaran sekitar tiga minggu setelah tenggat waktu tersebut berlalu. Padahal, kementerian sebelumnya telah memperingatkan bahwa pihak yang tetap tidak patuh setelah masa toleransi akan menghadapi langkah administratif tegas, termasuk kemungkinan pelaporan pidana.
Dengan latar belakang tersebut, perhatian publik kini tertuju pada sikap otoritas terkait: apakah 808Hi Recordings akan dikenai sanksi administratif semata, atau justru diproses lebih jauh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
5. Tanggapan Agensi Lee Hi
Menanggapi sorotan ini, pihak Duuover, agensi yang menaungi Lee Hi, menyampaikan klarifikasi. Mereka menyatakan bahwa Lee Hi selama ini bekerja di bawah kontrak eksklusif dengan Duuover, sehingga pihak manajemen tidak menyadari bahwa perusahaan pribadi sang artis juga diwajibkan untuk terdaftar sebagai agensi perencanaan budaya populer dan seni.
"Kejadian ini terjadi akibat ketidaktahuan dan kelalaian baik dari pihak perusahaan maupun artis," ujar perwakilan Duuover. Mereka menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan lebih berhati-hati dalam memeriksa kepatuhan hukum di masa mendatang.
6. Pernyataan Masih Bikin Penasaran
Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredakan pertanyaan publik, mengingat kewajiban registrasi telah diatur jelas dalam undang-undang dan telah disosialisasikan secara luas melalui kebijakan pembinaan massal pemerintah.
7. Gimana Pendapat KLovers?
Kini, kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana praktik agensi tidak terdaftar masih terjadi di industri hiburan Korea Selatan, bahkan melibatkan nama besar, dan bagaimana penegakan hukum akan diuji setelah masa toleransi resmi berakhir.
Jangan Lewatkan!
- 18 Lagu Romantis Korea yang Bikin Jatuh Cinta: Melodi Menyentuh Hati untuk Momen Spesialmu
- CITYCAMP 2024 Siap Digelar Bulan Depan, Ada ATEEZ Hingga LEEHI! Berikut Harga Tiket, Seatplan Dan Benefitnya
- Dari Idol Menjadi CEO, Inilah 8 Mantan Artis JYP Entertainment yang Mendirikan Agensi Sendiri!
- Berikut Lirik Lagu Lee Hi yang Berjudul HOLO
- Imut Banget, 8 Idol KPop Cewek Ini Punya Tinggi Badan di Bawah 160 CM!
Berita Foto
(kpl/pit)
Advertisement
