Gaji Tak Dibayar 8 Bulan, Boyband Block B Gugat Agensi!
Block B foto: soompi.com
Kapanlagi.com - Member boyband Block B melakukan gugatan melalui pengadilan untuk melaporkan agensi mereka saat ini secara hukum, Stardom Entertainment. Jumat (4/1), Pengadilan Distrik Pusat Seoul menerima gugatan resmi dari Block B untuk mengakhiri kontrak eksklusif dengan Stardom Ent. Member Block B menyatakan, "Dalam kontrak dikatakan bahwa kami akan dibayar pada tanggal 25 setiap bulannya, namun agensi gagal melakukan kewajibannya semenjak April 2011," Mereka melanjutkan, "Bahkan salah satu kontrak member berakhir pada Maret lalu dan kami mencoba untuk menghitung seluruh total pendapatan. Agensi bahkan tak mampu membayar fee tampil kami termasuk untuk OST Ghost dan Golden Time serta berbagai pendapatan yang kami dapat dari situs fan club kami di Jepang serta banyak lainnya lagi,"
Block B ketika menghadiri Mnet Asian Music Awards 2012 di Hong Kong(Gisela Cindy resmi menikah dengan Sian di Kanada!)
(soompicom/aia)
Advertisement
