SELEBRITI

Alasan Dwi Sasono Keberatan Atas Tuntutan Sembilan Bulan Rehabilitasi dari Pihak JPU

Rabu, 23 September 2020 22:28

Dwi Sasono / Credit: KapanLagi - Daniel Kampua

Kapanlagi.com - Dwi Sasono melalui kuasa hukumnya akan mengajukan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan sembilan bulan rehabilitasi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hasil assesment yang menyatakan bahwa Dwi Sasono hanya membutuhkan waktu 3-6 bulan perawatan di RSKO Cibubur rupanya jadi alasan keberatan dengan tuntutan JPU tersebut.

"Jadi sebagaimana yang tadi saya sampaikan, jaksa penuntut umum tidak mempertimbangkan fakta-fakta dalam persidangan. Ya yang pasti JPU tadi mengatakan bahwa dia mempertimbangkan hasil assement. Tapi hasil assesmentnya itu menyatakan 3 sampai 6 bulan. Bukan 9 bulan gitu loh," ungkap Aris Marassabessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9).

1. Pernyataan Pihak Dokter

Aris juga melihat kesaksian yang menurutnya meringankan juga menyatakan bahwa Dwi Sasono hanya butuh 3-6 bulan lagi di RSKO. Tak hanya saksi, Dokter pun juga mengatakan hal yang sama.

"Saksi meringankan kita juga dari dokter yang merawat dia mengatakan ya butuh 3 bulan lagi untuk selesai. Jadi ya memang cocok untuk 3 sampai 6 bulan. Dari dokter juga mengatakan lagi. Berarti 6 bulan gitu, makanya itu sih yang akan kami sampaikan," ujarnya.

2. Temukan Beberapa Kekurangan dari Tuntutan JPU

Oleh karena itu, Aris Marassabesy selaku kuasa hukum Dwi Sasono mengatakan pihaknya akan mengajukan pledoi atas tuntutan dari JPU. Karena menurutnya dalam tuntutan tersebut ada kekurangan.

"Setelah kami mendengar tuntutan yg disamaikan menurut kami ada beberapa kekurangan. Maka dari itu kami akan mengajukan pledoi," pungkasnya.


REKOMENDASI
TRENDING