Andi Soraya Khawatir 'Lahannya' Terancam UU Perfilman

Andi Soraya Khawatir 'Lahannya' Terancam UU Perfilman Andi Soraya

Kapanlagi.com - Andi Soraya bisa jadi adalah salah satu aktris yang turut merasa 'gerah' dengan disahkannya UU Perfilman yang baru. Bahkan, perempuan yang mengawali karirnya dari dunia model itu ternyata khawatir 'lahannya' di industri film akan terancam.Saya melihat tidak ada satu pun aspirasi mereka (sutradara dan produser, red) yang diterima. Kalau misalkan produser saja dibatasi seperti itu, apalagi saya," ujarnya."Karena itu lahan saya juga, kayaknya di Indonesia ini akan nambah lagi pengangguran. Emang itu nggak dipikirin dan kreativitas dibatasi," tambahnya lagi.Selanjutnya, mantan kekasih Steve Emmanuel tersebut lantas menyayangkan langkah pemerintah yang dinilainya terlalu cepat mengambil keputusan secara sepihak."Seharusnya pemerintah tidak menentukan sendiri. Harus ada orang-orang yang berkompeten yang memang mengerti di dalam dunia itu sendiri untuk dilibatkan. Sehingga aspirasi mereka juga bisa diterima," tuturnya.Ditemui KapanLagi.com dalam pertemuan para sineas film di gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail di Kuningan, Jakarta, Selasa (8/9) sore kemarin, Andi juga menyoroti soal kepentingan pihak-pihak tertentu yang menurutnya bisa jadi alasan pengesahan UU Perfilman itu sendiri."Sepertinya terlihat adanya kepentingan yang sarat dengan persaingan, bisa jadi. Saya lihat di UU ini juga fokus ke perdagangannya," terangnya. "Akhirnya lama-lama film dari luar pun dibatasi juga. Kalau sudah seperti itu bagaimana? Apa kita jadi bangsa yang pasif tidak ada hiburannya sama sekali, mudah-mudahan tidak menjalar sampai ke mana-mana," imbuhnya menegaskan.Sementara itu, banyak sutradara dan produser tanah air yang memang memiliki pendapat senada seperti yang diungkapkan Andi. Mira Lesmana, Riri Riza, Deddy Mizwar dan Slamet Rahardjo adalah beberapa nama besar yang juga terang-terangan bereaksi negatif terhadap UU Perfilman.      

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/adt/bar)

Rekomendasi
Trending