Arumi Bachsin Tolak Bertemu Orang Tua
Arumi Bachsin
Kapanlagi.com - Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku telah mengakomodasi permintaan orang tua Arumi Bachsin untuk bertemu putrinya. Namun yang bersangkutan menolak permintaan tersebut. Pernyataan tersebut disampaikan melalui pres release oleh LPSK, bersamaan pertemuan dengan orang tua Arumi Bachsin di Kantor LPSK di Gedung Perintis Kemerdekaan, Jakarta Pusat, Rabu (9/3)."Ada kehendak dari orang tua AB (Arumi Bachsin) untuk mempertemukan AB dengan orang tua dan keluarga. Permintaan ini telah diakomodasi oleh LPSK dengan menyampaikan permintaan tersebut kepada AB. Namun yang bersangkutan tidak bersedia sebelum masalah hukumnya selesai," demikian salah satu poin release tersebut.Pihak LPSK mengaku tidak mungkin memaksa Arumi baik secara fisik maupun psikis untuk mempertemukannya dengan keluarga. Justru hal ini akan bertentangan dengan mandat LPSK.LPSK minta semua pihak untuk menghormati kewenangannya yang telah diberikan oleh Undang-Undang dan pengadilan. Pihaknya pun tidak keberatan menyerahkan AB kepada keluarga jika ada pencabutan dari penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah mengabulkan perlindungan atas AB. Atau jika keluar SP3 atas laporan AB setelah proses pemeriksaan dilaksanakan secara fair dan layak.LPSK juga mengaku membuka diri berkomunikasi dan membantu mencari solusi terbaik dalam mengatasi masalah dengan saling menghormati posisi masing-masing serta tidak saling mendiskreditkan satu dengan yang lain.Humas LPSK, Maharani Siti Shopia mengatakan akan diadakan jumpa wartawan setelah pertemuan antara orang tua Arumi dengan LPSK yang berlangsung tertutup tersebut."Nanti ya. Semuanya akan kita jelaskan di jumpa pers usai pertemuan," ujar Maharani pendek.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/ato/dar)
Advertisement
