Arumi Boleh Berkomunikasi Dengan Ayah dan Adiknya

Arumi Boleh Berkomunikasi Dengan Ayah dan Adiknya Arumi Bachsin

Kapanlagi.com - Meski dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), artis cantik Arumi Bachsin tetap tidak diperbolehkan untuk bertemu dengan ibunya. Namun, untuk berkomunikasi dengan ayah dan adiknya, Arumi malah diperkenankan."Kalau ada surat yang ingin diberikan sepanjang Arumi mau menerima, boleh saja di lakukan oleh pihak keluarga seperti ayahnya dan adiknya, kalau ibunya belum boleh karena ibunya kan sebagai terlapor," ujar kuasa hukum keluarga Arumi, Minola Sebayang kepada wartawan di LPSK, gedung Perintis Kemerdekaan, Menteng, Jakarta, Rabu (2/3).Pihak keluarga Arumi pun menyebut jika LPSK adalah lembaga yang berani menyebut keberadaan Arumi."Beda sekali dengan KPAI. LPSK satu-satunya lembaga yang berani dengan tegas menyatakan bahwa Arumi berada di bawah perlindungannya, jadi itu sebuah kejelasan bagi kami agar kami tidak perlu mencari-cari di mana Arumi. Jadi ada suatu keteduhan atau ketenangan yang kami dapatkan setelah kami berdialog dengan pihak LPSK," ujar Minola.  

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/adt/faj)

Rekomendasi
Trending