Arzetti Bilbina Bisa Dijerat 6 Tahun Penjara?
Arzetti Bilbina
Kapanlagi.com - Merasa ditipu, bintang sinetron remaja Faby Marcelia melaporkan manajemen tempatnya bernaung, yaitu Zema Management ke Kepolisian. Pengacara artis ini kemudian menjelaskan beberapa pasal yang digunakan untuk menuntut manajemen bentukan artis Arzetti Bilbina tersebut."Pasal 378 dan 372, dan juga kami mau coba untuk upayakan polisi membongkar dari sisi undang-undang perlindungan anak, pasal 88, karena klien saya masih di bawah umur, jadi sangat mungkin Arzetti mempekerjakan anak-anak di bawah umur. Kita lihat saja nanti," ucap Mahakaty, SH, pengacara Faby Marcelia ditemui di Reskrimum, Polda Metro Jaya, Senin (15/3).Menurut pria tersebut, karena pasal yang digunakan adalah pasal dengan tuduhan penggelapan, ancaman hukumannya bisa sampai 6 tahun penjara. "Konsekuensinya bisa sampai 6 tahun hukuman, tapi tujuan kita sejak awal tidak seperti ini, kita maunya kekeluargaan, tapi dari pihak Zema tidak pernah merespon dengan baik, sehingga berkembang lah perkara ini, dan kita sebenarnya juga tidak mau publikasi. Kita laporan nya udah dari September 2010, dan hari ini tuh kita pemeriksaan konfrontir dengan Arzetti," pungkas pengacara tersebut.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/ben/sjw)
Advertisement
