Auk Murat Siap 'Kawal' UU Kewarganegaraan Baru

Kapanlagi.com - Mantan model Auk Murat kini bisa bernapas lega. Pasalnya, pengesahan Undang-Undang Kewarganegaraan yang telah diperjuangkannya sejak tahun lalu, akhirnya digolkan DPR. Pengesahan ini terkait dengan perempuan WNI yang menikah dengan pria WNA.

Seperti peraturan sebelumnya, tiap anak yang dilahirkan hasil perkawinan wanita WNI dengan laki-laki berkewarganegaraan asing, otomatis mengikuti asal negara bapaknya. Hal ini seperti tertuang pada UU No.62 tahun 1958.

Namun Auk bersama organisasi Keluarga Perkawinan Campuran Melalui Tangan Ibu alias KPC Melati berhasil mewujudkan usulan berupa kewarganegaraan ganda terbatas, bagi anak hasil pernikahan campuran.

Dengan kewarganegaraan ganda terbatas ini, selain sebagai konsekuensi persamaan hak antara pria dan wanita WNI di mata hukum, juga untuk melindungi kepentingan yang terbaik bagi si anak, seperti dijamin UUD 1945 serta perangkat perundang-undangan antara lain Uu No.7 Tahun 1984 tentang Ratifikasi Kovensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita, UU No.39 Tahun 1999 mengenai hak Asasi Manusia serta UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Namun dengan aturan tahun 1958 ini, bukan berarti langkah Auk dan rekannya hanya berhenti sampai di sini. Untuk menindaklanjuti hal itu, mereka akan mensosialisasikan undang-undang yang sudah disetujui rapat paripurna DPR-RI, Selasa (11/7) siang.

Saat dijumpai oleh tim KapanLagi.com, Auk mengaku gembira atas keberhasilan ini. "Alhamdulillah, aspirasi kami dari awal hingga sekarang ternyata didengar dan diterima serta dijadikan Pasal 45 dan 46 di UU Kewarganegaraan," katanya sambil memegang bendera merah putih kecil.

Kendati sudah disahkan, namun ada pihak yang masih berseberang dengan peraturan perundangan ini. Melihat kondisi tersebut, Auk meminta supaya mereka menengok kembali pasal-pasal yang tertera di dalamnya.

"Walau ada pihak yang tak sejalan, kami minta untuk melihat kembali tiap pasal yang tercantum, sebab kami membela kepentingan anak," ujarnya.

Ditanya tentang langkah selanjutnya, ia mengaku berusaha mengawal serta menyebarkan kepada masyarakat mengenai pengesahan undang-undang ini dan lembaga yang berkaitan dengan kewarganegaraan.

"Ya, hari ini juga kami akan keimigrasian dan agraria. Upaya ini diharapkan ke depan kami dapat mengimplementasikan aturan ini, termasuk peran pemerintah," tandas mantan model tersebut.

(opa/bun)

Rekomendasi

Trending