Baru Saja Keluar Dari Bui, Lagi-Lagi Rio Reifan Ditangkap Karena Kepemilikan Narkoba

Penulis: Gilang Kurniawan

Diterbitkan:

Baru Saja Keluar Dari Bui, Lagi-Lagi Rio Reifan Ditangkap Karena Kepemilikan Narkoba
Rio Reifan: KapanLagi.com/Bayu Herdianto

Kapanlagi.com - Kabar mengejutkan datang dari pesinetron Rio Reifan. Belum lama bebas dari penjara karena proses asimilasi pada Desember tahun lalu, ia kembali ditangkap karena penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

"Sudah diamankan seseorang berinisial RR yang merupakan public figure," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Selasa (20/4/2021).

1. Diringkus Polisi Karena Narkoba

Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan bila Rio Reifan ditangkap pada Senin malam (19/4/2021) di kediamannya di kawasan Otista, Jakarta Timur. Mengenai barang bukti dan detail lain masih akan didalami.

"Kasusnya masih sama (narkoba). Soal lainnya masih didalami. Nanti ya," tutupnya.

 

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Penangkapan Keempat

Rio Reifan bukan pertama kali ditangkap karena penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Ia pertama kali dibekuk pada Januari 2015 karena kepemilikan sabu dan harus mendekam di tahanan selama 14 bulan.

Penangkapan kedua terjadi pada 13 Agustus 2017 saat ia menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam. Terakhir, ia diamankan pada Agustus 2019 karena kasus serupa.

 

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

Rekomendasi
Trending