Begini Wajah YA Pacar Tamara Tyasmara Kala Ditampilkan Polisi, Tak Berani Mendongak - Cuma Tertunduk Lesu

Begini Wajah YA Pacar Tamara Tyasmara Kala Ditampilkan Polisi, Tak Berani Mendongak - Cuma Tertunduk Lesu
YA © KapanLagi.com/Bayu Herdianto

Kapanlagi.com - Setelah Yudha Arfandi alias YA yang merupakan kekasih Tamara Tyasmara ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya, kasus tersebut akhirnya dirilis. Sebelum melakukan preskon, polisi menghadirkan Yudha.

Mengenakan baju tahanan berwarna oren, Yudha hanya menundukkan wajahnya di depan para awak media yang mengabadikan momen tersebut. Yudha tidak berkomentar apapun saat itu.

"Angkat dong bro mukanya," ucap para awak media pada Yudha, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2024).

Permintaan awak media tidak diindahkan oleh Yudha dan tak lama berselang, dengan pengawalan dari pihak kepolisian, Yudha yang diketahui berusia 33 tahun itu di bawa kembali.

1. Ditenggelamkan 12 Kali

YA © KapanLagi.com/Bayu Herdianto

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjabarkan modus operandi yang dilakukan Yudha, saat menenggelamkan Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante di kolam renang.

"Tersangka membenamkan korban ke dalam kolam sebanyak 12 kali dengan durasi waktu 14, 4, 2, 26, 4, 21, 7, 17, 8, 26 dan yang terakhir, tubuh korban dibenamkan ke dalam kolam selama 54 detik," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Kemudian korban berusaha berenang ke tepian kolam, namun tersangka melakukan gerakan yang mencurigakan sehingga korban tidak dapat meraih tepi kolam," Kombes Ade Ary Syam Indradi menambahkan.

(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)

2. Kasus Dante

Tersangka Yudha dalam kasus tersebut dikenakan pasal 76c jo pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.

"Total saksi yang diperiksa 23 orang di mana 23 orang itu kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap ahli forensik, yaitu dokter Farah, beliau adalah ketua tim kedokteran tim forensik ekshumasi kemarin," jelas Kombes Pol Wira Satya Triputra, Dirreskrimum Polda Metro Jaya.

Seperti diketahui, pada hari Sabtu (27/2), Tamara Tyasmara berencana ke kolam renang bersama Dante usai syuting. Sayangnya, sang anak sudah merengek lebih dahulu ingin berenang hingga akhirnya Tamara menitipkan sang putra di sana bersama kekasihnya.

Sebelum menitipkan Dante bersama sang kekasih, Tamara Tyasmara sudah berpesan pada sang anak untuk tidak berenang dulu. Namun, entah kenapa hari itu Dante tidak menurut.

Tak berapa lama Tamara Tyasmara beranjak dari lokasi syuting kembali ke kolam renang. Saat sampai, Tamara melihat Dante sedang diberi napas buatan oleh salah seorang pengunjung yang kebetulan dokter dan naasnya, Dante sudah tak tertolong.

(Hari patah hati se-Indonesia, Amanda Zahra resmi menikah lagi.)

(kpl/aal/phi)

Rekomendasi
Trending