Bertekad Penjarakan Daisy, Ratna Sarumpaet Datangi Kejagung

Bertekad Penjarakan Daisy, Ratna Sarumpaet Datangi Kejagung Ratna Sarumpaet

Kapanlagi.com - Shaliha nampaknya tak pantang menyerah untuk menyeret Daisy Fajarina ke balik jeruji penjara. Bekas pengurus rumah tangga Daisy ini terus melakukan upaya penegakan hukum dengan didampingi Ketua Ratna Sarumpaet Crisis Centre (RSCC), Ratna Sarumpaet. Kali ini Shaliha melakukan upaya di Kejaksaan Agung. Ratna Sarumpaet mewakili Shaliha menegaskan kalau dengan cara melapor ke Kejaksaan Agung, berharap akan dapat menyeret Daisy. "Kita datang untuk meminta bantuan hukum agar pihak kejaksaan dapat melihat status hukum Daisy yang merupakan terpidana. Atas laporan kita, pihak Jampidum (Jaksa Muda Pidana Umum) menyerahkan ke Interpol dan mendukung sepenuhnya," kata Ratna yang dijumpai di ditemui di Kejaksaan Agung, Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (6/8).Usaha menyeret ibu Manohara Odelia Pinot ini ke penjara tidak hanya akan dilakukan sampai di sini, nantinya mereka juga akan melapor ke Interpol Indonesia. "Pada dasarnya pihak Kejaksaan siap jika Interpol juga siap. Setelah ini kita akan mendatangi Interpol Indonesia karena pihak kepolisian lah yang bisa mengeksekusi Daisy. Apalagi pihak Interpol Perancis sudah mengirimkan red notice ke Interpol Indonesia. Itu artinya pihak Interpol Indonesia harus segera bekerja," tegas Ratna.Nampaknya, Ratna yang mewakili Shaliha menjadikan penangkapan Daisy sebagai tujuan utama dalam usahanya ini. "Yang terpenting saat ini Daisy bisa ditangkap dulu. Dan soal keputusan apakah akan diadili di sini atau dideportasi, nanti pihak kementrian hukum dan HAM yang akan menentukan," tegas ibunda Atiqah Hasiholan ini.     

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/mai/erl)

Rekomendasi
Trending