Dewi Hughes Kecam Kekerasan Dalam Pendidikan Anak

Dewi Hughes Kecam Kekerasan Dalam Pendidikan Anak Dewi Hughes

Kapanlagi.com - Artis yang juga presenter Dewi Hughes mengharapkan kepada setiap pengajar atau orangtua untuk mengajarkan anak-anak dengan tidak menggunakan kekerasan. Pasalnya, anak-anak juga memiliki hak dan haknya diatur dalam Undang-Undang.

"Jadi mereka juga punya hak asasi, berhak mendapatkan pendidikan yang baik. Kalau mereka mendapatkan kekerasan dari guru mereka misalnya secara fisik dan mental, silakan laporkan ke polisi, karena anak-anak berhak mendapatkan haknya yang diatur oleh Undang-Undang," ujar Hughes saat ditemui di pembukaan sekolah sepakbola, Robana Soccer School di Plaza Area Pasar Festival Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (7/5).

“Kalau mereka mendapatkan kekerasan dari guru mereka misalnya secara fisik dan mental, silakan laporkan ke polisi, karena anak-anak berhak mendapatkan haknya yang diatur oleh Undang-Undang.„
Dewi Hughes

Pemilik nama asli Desak Made Hughesia Dewi itu menceritakan jika pelaku kekerasan terhadap anak-anak bisa mendapatkan hukuman penjara.

"Mereka yang melakukan kekerasan bisa diancam hukuman penjara 6 tahun. Di beberapa tempat saya juga sudah melakukan sosialisasi terhadap para pengajar dan juga guru-guru, serta juga pihak Kepolisian untuk menindak tegas pelaku kekerasan terhadap anak-anak," ujarnya.

Duta Pendidikan Anak Usia Dini Non Formal dan Informal Departemen Pendidikan Nasional ini pun meyakini jika perubahan pola pengajaran terhadap anak-anak bisa membuat anak-anak tersebut di masa depan akan menjadi generasi yang dibutuhkan bagi bangsa.

"Saya optimis sekali jika ini dilakukan, ke depannya kita akan menjadi bangsa yang lebih baik lagi. Kita mesti melakukannya dengan baik," pungkas Hughes.    

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/adt/bun)

Rekomendasi
Trending