Diana Pungky Laporkan Mantan Asisten Atas Dugaan TPPU
Diana Pungky berambut panjang © instagram.com/_dianapungky_
Yulia, mantan asisten pribadi artis Diana Pungky, memenuhi panggilan klarifikasi dari penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (29/7/2026). Kehadirannya berkaitan dengan laporan yang diajukan Diana Pungky atas dugaan penggelapan, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan pemalsuan surat.
"Ya, alhamdulillah hari ini klien kami, mewakili klien kami atas nama saudari Yulia, sebagai saat ini sebagai saksi. Jadi, oleh karena itu klien kami, Yulia, saudari Yulia sebagai terlapor, saat ini undangan klarifikasi. Yang di mana yang dilaporkan oleh saudari Diana Pungky atas dugaan penggelapan dan TPPU," ujar Septiadi Maulidin, kuasa hukum Yulia, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (29/7/2026).
Advertisement
1. Mantan Asisten Diana Pungky Penuhi Panggilan Klarifikasi
Di Polda Metro Jaya, Yulia datang didampingi tim kuasa hukumnya. Mereka menyatakan memenuhi undangan penyidik untuk memberikan keterangan dalam tahapan klarifikasi.
Perkara ini bersumber dari laporan Diana Pungky yang menuduhkan tindak pidana penggelapan, TPPU, serta pemalsuan surat. Dalam penjelasannya, tim kuasa hukum menyebut panggilan tersebut ditujukan untuk mengklarifikasi pokok perkara yang dilaporkan.
Sepanjang proses di kepolisian, pihak Yulia menegaskan akan mengikuti prosedur yang diminta penyidik. Status kehadiran dalam undangan klarifikasi turut dijelaskan kuasa hukum sebagai bagian dari proses pemeriksaan awal.
"Yang perlu kita ketahui bahwa setiap warga negara boleh siapa saja mau melaporkan siapa saja boleh, tapi perlu kita catat bahwa siapa yang mendalilkan dialah harus membuktikan," sambungnya.
2. Pernyataan Kuasa Hukum Soal Proses dan Status
Kuasa hukum Yulia, Maxi Karepu, menyampaikan bahwa pihaknya belum memperoleh gambaran rinci mengenai latar belakang tuduhan yang dilaporkan. Kendati demikian, mereka menegaskan tetap kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
"Ini karena memang ada dugaan saja, dugaan yang memang tadi rekan sudah bilang siapa yang mendalilkan atau menuduh maka dia akan membuktikan. Nah makanya hari ini memang kami masih juga meraba, kami tetap kooperatif untuk menghadiri undangan daripada pihak penyidik Polda Metro Jaya," jelas Maxi.
Dalam kesempatan berbeda, tim kuasa hukum juga menerangkan kehadiran Yulia berkaitan dengan undangan klarifikasi dari penyidik. Mereka menunggu proses lebih lanjut sembari menyiapkan keterangan yang diperlukan.
3. Nominal Kerugian Belum Disebut, Opsi Restorative Justice Disampaikan
Menyoal kerugian yang disebut dalam laporan, pihak Yulia mengatakan belum ada nilai pasti yang tercantum pada dokumen yang mereka terima. Menurut mereka, yang tertulis baru sebatas pasal-pasal laporan.
"Belum tercantum, tapi yang dicantumkan hanya pasal-pasal saja ya tadi, penggelapan, pencucian uang, dan juga pemalsuan. Makanya harus diuji. Kan ada asas yang mengatakan Actori Incumbit Onus Probandi, siapa yang mendalilkan, siapa yang menuduh, maka dialah harus membuktikan," kata Maxi.
Pihak Yulia juga membuka peluang penyelesaian perselisihan di luar pengadilan. Mereka menyebut pendekatan kekeluargaan dan mekanisme keadilan restoratif menjadi opsi yang diharapkan.
"Tapi jelas klien kami sangat mengharapkan masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan dengan jalan damai atau Restorative Justice," pungkas Maxi.
(Ibunda Zaskia Adya Mecca Alami Serangan Stroke dan dibawa ke UGD.)
(kpl/far/phi)
Advertisement
D Academy 8
-
Dangdut Academy Mila DA7 dan Valen DA7, Tampil Kompak Ala Barbie & Ken di DA8
-
Fashion Selebriti Jirayut Kenakan Jersey Setengah Merah Biru di Final FIFA ASEAN Cup
