CLOSE

Diduga Lakukan Pelecehan, Pengacara Betrand Peto Sebut Ruangan Ramai

Diduga Lakukan Pelecehan, Pengacara Betrand Peto Sebut Ruangan Ramai
Betrand Peto duduk di antara pengacara © KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Tim kuasa hukum Betrand Peto meninjau langsung sebuah kelab malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, untuk mengecek lokasi yang dikaitkan dengan dugaan pelecehan seksual. Dari penelusuran awal, mereka menyebut tidak menemukan CCTV di dalam ruangan tempat kejadian, sementara kamera pengawas terpasang di area tangga. p>

"Kita kemarin sudah ke sana dan di dalam ruangan tidak ada CCTV ternyata. Tidak ada CCTV, adanya CCTV di tangga. That's why nanti mungkin tangga juga mungkin polisi yang meminta ya agar buktinya itu bisa diperoleh secara sah," ujar kuasa hukum Betrand Peto, Koko Joseph Irianto saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (14/09/2026).

Koko menambahkan, keberadaan CCTV di area tangga membuka kemungkinan polisi meminta rekamannya sebagai barang bukti sesuai prosedur.

1. CCTV Dalam Ruangan Nihil

Betrand Peto pakai baju putih © KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Ketiadaan CCTV di dalam ruangan membuat keterangan saksi menjadi krusial pada proses penyelidikan. Pihak kuasa hukum juga menekankan bahwa area depan toilet merupakan ruang terbuka yang besar dan ramai dilalui pengunjung.

"Lalu untuk di dalam ruangan kita akan kuatkan dengan saksi, karena di dalam ruangan itu Onyo tidak pernah berduaan dengan perempuan siapa pun. Itu perlu digarisbawahi. Kalau misalkan Onyo ditinggal beberapa menit dengan pelapor, mungkin oke diduga," katanya.

"Tapi sekarang enggak mungkin diduga di depan toilet. Di depan toilet itu kemarin kita udah lihat tempatnya, itu tempatnya besar dan banyak orang. Enggak mungkinlah Onyo melakukan hal tidak senonoh apalagi di depan orang banyak, begitu," sambungnya.

(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)

2. Pengecekan Saksi di TKP Kasus Betrand Peto

Betrand Peto berdiri di antara pengacara © KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Tim penasihat hukum memastikan telah melakukan pengecekan terhadap orang-orang yang berada di sekitar lokasi pada saat kejadian. Langkah ini ditempuh agar pembelaan tidak hanya bertumpu pada keterangan dari Betrand atau Onyo semata.

"Tapi yang dilakukan oleh tim kami sudah banyak ya, termasuk adalah survei ke lokasi, menanyakan saksi, dan sebagainya. Dan kita enggak mau terima dengan mentah gitu pernyataan Onyo saja," katanya.

"Kita mau lihat dari teman-temannya, orang yang di sekitarnya pada saat itu. Dan yang kita dapatkan, tidak ada satu pun orang yang bilang bahwa Onyo melakukan itu. Gitu sih," tambahnya.

Terkait tuduhan aksi penarikan tangan, kuasa hukum kembali menyampaikan bantahan. Koko menegaskan Betrand tidak pernah melakukan kekerasan ataupun pelecehan seksual terhadap pelapor.

"Enggak ada. Makanya tarik tangan itu tadi kita bantah. Onyo enggak pernah narik tangan apalagi melakukan kekerasan seksual," pungkasnya.

(BCL Bantah Isu Hamil, minta netizen stop berasumsi.)

(kpl/far/phi)

Rekomendasi

Trending