Diludahi, Lia Waroka Lapor ke Polda

Kapanlagi.com - Semakin banyak saja selebriti yang mengajukan kasus ke kepolisian. Lia Waroka adalah selebriti terakhir mengajukan kasusnya ke kepolisian. Bintang lawas ini melaporkan mantan suaminya, Henry Restu Putra lantaran berebut hak pengasuhan anak.Lia yang mendapat hak asuh sah dari pengadilan, awalnya ingin menjemput anaknya - yang telah empat bulan dibawa suaminya. Namun apa yang menjadi harapannya, malah jauh dari kenyataan. "Awalnya saya jemput anak saya. Saya datang ke sekolahannya, saya ketemu sama wali kelasnya. Dia bilang 'Marcel nggak masuk hari ini, karena badannya panas. Tadi pagi bapaknya telepon dan minta izin untuk tidak masuk'," tutur Lia."Akhirnya saya susul ke rumah mantan suami saya ke Permata Hijau. Sampai di sana, saya melihat anak saya baik-baik aja. Kemudian saya ngobrol sama anak saya, masuk ke mobil dan bapaknya melihat. Dia lari menarik anak saya, akhirnya saya tarik juga. Kemudian saya bilang, 'Kamu sudah bawa anak saya selama empat bulan'. Tapi saya malah diludahi. Mana bau sampah lagi," lanjutnya jengkel.Dituturkan Lia, putranya memang sudah dibawa selama empat bulan oleh Henry. Padahal ia sendiri sudah memberikan waktu setiap hari Jumat, Sabtu, dan Minggu untuk hak kunjung. "(Hak) untuk ketemu anak saya dan anak saya boleh dibawa. Karena keputusan dari Mahkamah Agung, saya yang dapat hak asuh anak, jadi sepenuhnya saya yang mengasuh," terang Lia."Ya saya di sini merasa bekas suami saya mau mengambil hak perwalian. Sepertinya anak saya tidak boleh mengenal saya, dan bertemu saya," imbuhnya.Selama empat bulan tidak bertemu putra kandungnya sendiri, Lia mengaku jarang berkomunikasi. Jangankan bertemu, berbicara lewat telepon pun sulit. "Yang katanya lagi tidur atau apalah. Dan saya yakin anak saya telah didoktrin agar membenci saya," ujarnya pasti.Tak terima diperlakukan seperti itu, Lia pun mengunjungi Polda Metro Jaya dan mengajukan tuntutan pasal 335 tentang perlakuan tidak menyenangkan. Namun dari pihak kepolisian lebih menyarankan kepada pasal 310 soal pencemaran nama baik. "Saya pengen agar dia tidak melakukan tindakan semena-mena dengan saya. Dan saya minta dia dihukum dengan seberat-beratnya," pungkas Lia.   

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/hen/boo)

Rekomendasi
Trending