Dinyatakan Bersalah dan Dapat Vonis 6 Bulan Penjara, Nikita Mirzani Tak Jalani Penahanan?

Dinyatakan Bersalah dan Dapat Vonis 6 Bulan Penjara, Nikita Mirzani Tak Jalani Penahanan?
Nikita Mirzani ©KapanLagi.com/Bayu Herdianto

Kapanlagi.com - Sidang kasus dugaan penganiayaan atas Dipo Latief dengan terdakwa Nikita Mirzani akhirnya memasuki babak akhir. Ibu tiga anak yang sudah datang dari siang hari terlihat santai saat menunggu persidangan.

Sebelumnya, nikita diketahui sudah mengajukan keberatan ke pihak pengadilan. Sayangnya keberatan tersebut ditolak, sehingga kasus ini terus bergulir.

1. Divonis 6 Bulan

Setelah menunggu hampir 3 jam lebih, sidang vonis tersebut akhirnya digelar. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan terdakwa Nikita Mirzani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan pada dakwaan pertama.

"Menjatuhkan tindak pidana kepada terdakwa selama enam bulan. Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani terdakwa. jika kemudian hari ada putusan hakim, yang menyatakan terpidana telah melakukan tindak pidana sebelum masa percobaan selama 12 bulan berakhir," ucap hakim saat persidangan berlangsung, Rabu (15/7).

2. Tak Jalani Masa Tahanan

©KapanLagi.com/Bayu Herdianto

Putusan tersebut sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan sebelumnya. Dengan putusan tersebut, Nikita tidak perlu menjalani hukuman penjara, akan tetapi kalau dia kembali melakukan kesalahan yang sama, dia langsung dipenjara tanpa menjalani persidangan.

Dengan putusan tersebut, Niki mengaku lega, karna persidangan panjang yang dijalani selama ini akhirnya berakhir. Nikita pun menerima putusan yang dijatuhkan kepadanya.

Rekomendasi
Trending