Divonis 3 Tahun Penjara, Saipul Jamiell: Aku Pasti Kembali
Saipul Jamiell © KapanLagi.com®/Agus Apriyanto
Kapanlagi.com - Selasa (14/6), Saipul Jamiell divonis bersalah dan mendapat hukuman selama tiga tahun penjara atas tuduhan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, sebut saja dengan inisial DS. Setelah mendapat putusan tersebut, Ipul pun terlihat tabah. Saat ditanya tentang perasaannya, dia merasa sedih tapi senyum masih berusaha diberikannya, bahkan dia menyampaikan apa yang dirasakannya lewat nyanyian. Ipul pun mengaku menerima keputusan hakim. "Sebenarnya sedih cuma kan sudah jadi keputusan hakim, Insya Allah ini yang terbaik. Permasalahan kan sudah selesai. Saya sudah tenang. Saya bersyukur, kan memang harus ada ujungnya. Mungkin di sini ada yang menangis dan tertawa, kalau tertawa di atas penderitaan orang lain nggak nikmat. Doain saja dengan modal sabar, salat, saya bisa menjalani apa yg sudah menjadi putusan hakim dan Allah," kata Ipul usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Ipul sedih tak bisa lebaran di rumah © KapanLagi.com®/Agus Apriyanto(kpl/aal/pit)
Advertisement
D Academy 8
-
Ulang Tahun Selebritis Ulang Tahun Soimah Dirayakan di Panggung Dangdut Academy 8
