Saipul Jamiel Divonis 3 Tahun, Sang Kakak Bersyukur
Diterbitkan:
Saipul Jamiell © KapanLagi.com®/Bayu Herdianto
Kapanlagi.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara akhirnya telah memutuskan hukuman untuk Saipul Jamiell atas kasus pencabulan terhadap DS. Seperti yang dikabarkan sebelumnya, mantan suami Dewi Perssik itu divonis 3 tahun penjara.
Hukuman tersebut terbilang lebih singkat empat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menginginkan Saipul divonis 7 tahun penjara. Menanggapi soal ini, sang kakak Sholeh Kawi pun mengaku bersyukur, meski di dalam hatinya masih belum puas.
"Menurut saya disyukuri. Tetapi kita juga gimanapun gak puas. Karena kalau saya lihat janggal menurut saya. Karena tidak ada satupun saksi yang melihat langsung. Itukan versi korban saja. Apakah dia nabi, yang omongannya bisa langsung dipercaya?" katanya saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (14/6).
Siapul Jamiell divonis 3 tahun penjara, sang kakak bersyukur © KapanLagi.com®/Bayu Herdianto"Disyukuri karena tidak sesuai dengan tuntutan jaksa. Kalau mengikuti fakta-fakta persidangan kita kecewa ya. Tidak ada saksi fakta lalu bagaimana bisa meyakinkan. Kita pengennya bebas," tambahnya.
Untuk kelanjutan kasus ini, Sholeh telah menyerahkan sepenuhnya pada pengacara. Ia pun berharap kebenaran berpihak pada pria 35 tahun itu.
"Mudah-mudahan kebenaran berpihak pada Bang Ipul. Selama ini, dibesar-besarkan, penggiringan opini. Ternyata di persidangan terbukti tidak ada kekerasan," pungkasnya.
Simak berita yang ini juga ya!
Saipul Jamiell Pilih Pakai Baju Serba Hitam Untuk Hindari Teluh?
Berkelakuan Baik, Saipul Jamiell Divonis 3 Tahun Penjara
Jelang Putusan Hakim, Saipul Jamiell Hadapi Dengan Senyuman
Pelaku Kekerasan Anak Sekarang Dikebiri, Saipul Jamiell Kena?
Tuntutan Tak Benar, Saipul Jamiell Agendakan Pembacaan Pledoi
(Duh! Onad lagi-lagi terjerat kasus narkoba dan diamankan pihak kepolisian.)
(kpl/aal/mhr)
Sahal Fadhli
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
