Ferry Irawan Secara Sah Terbukti Lakukan KDRT, Venna Melinda Siap Ajukan Gugatan Cerai Kembali

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Ferry Irawan Secara Sah Terbukti Lakukan KDRT, Venna Melinda Siap Ajukan Gugatan Cerai Kembali
Ferry Irawan & Venna Melinda © KapanLagi.com/Bayu Herdianto

Kapanlagi.com - Persidangan kasus KDRT dengan terdakwa Ferry Irawan menemui titik ujung. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kediri menjatuhi vonis satu tahun penjara terhadap pesinetron tersebut karena secara meyakinkan telah melakukan kekerasan pada Venna Melinda.

Mengingat Ferry sudah dijatuhi vonis, Venna siap dengan langkah selanjutnya yakni mengajukan gugatan rekovensi. Sebagaimana diketahui, sebelumnya Venna sudah menggugat cerai tapi kemudian dicabut karena pihak Ferry mengajukan permohonan cerai di pengadilan yang sama.

"Sekarang setelah vonis aku mau fokus pada kasus cerai karena itu penting juga. Aku akan rekovensi, aku gugat balik karena KDRT yang aku alami," kata Venna ditemui di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023).

1. Jadi Pertimbangan Hakim

Jadi Pertimbangan Hakim

Upaya rekovensi atau gugatan saat proses perkara sedang berjalan ini dianggap tepat oleh Venna Melinda. Karena Ferry Irawan telah terbukti bersalah sehingga prosesnya bisa jadi lebih mudah untuk bercerai.

"Jadi putusan vonis ini Insya Allah akan membawa satu pertimbangan hakim dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan bahwa yang terjadi adalah aku di-KDRT. Jadi aku ingin cerai karena aku di-KDRT, sudah jelas kan vonisnya," tegas Venna.

(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)

2. Ferry Irawan Terbukti Sah Bersalah

Ferry Irawan Terbukti Sah Bersalah

Terkait Ferry Irawan hanya dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun, Venna Melinda tidak mempermasalahkannya. Yang terpenting baginya adalah sang suami terbukti bersalah di mata negara.

"Kalau jumlah vonis itu kita tidak pernah tahu karena kewenangan hakim. Tapi intinya adalah, apa yang aku laporkan faktanya terjadi KDRT. Di Pengadilan Negeri Kota Kediri kasus ini memang terbukti secara sah dan meyakinkan ada KDRT pada aku baik fisik maupun psikis. Itu faktanya," tandas ibu tiga anak tersebut.

(Transformasi mencengangkan! Asri Welas sekarang terlihat makin cantik dan hot!)

(kpl/abs/ums)

Rekomendasi
Trending