Ferry Tetap 'Ngotot' Tak Bersalah
Kapanlagi.com - Terdakwa pembunuhan Alda Risma, Ferry Surya Prakasa, mengaku tidak akan menerima putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim, berapapun lamanya hukuman itu. Pasalnya, ia merasa tak melakukan tindakan pembunuhan seperti didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hal ini dikemukakan saat Ferry baru masuk ke tahanan sementara Pengadilan Negeri Jakarta Timur tadi pagi, sebelum menjalani sidang. Bahkan, kepada KapanLagi.com, ia mengaku tidak dapat tidur nyenyak jelang pembacaan putusan.
"Ya, memang saya sempat sakit lantaran memikirkan hukuman yang bakal saya terima. Saya nggak bisa tidur, nggak bisa makan. Makanya berat badan saya turun," ujarnya dari balik jeruji besi.
Mengenai hukuman nanti, apakah di atas atau di bawah 14 tahun seperti tuntutan jaksa, Ferry menyatakan bahwa hal tersebut bukan soal banyak dan tidaknya. Namun ia tetap menolak dikatakan sebagai orang yang telah melakukan tindakan pembunuhan terhadap Alda.
Advertisement
"Persoalannya bukan demikian, namun memang saya nggak berbuat seperti yang didakwakan," lanjutnya.
Diakuinya, kendati merasakan dampak psikologi, tapi Ferry berharap mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan asas keadilan.
"Semoga majelis hakim dapat berpikir secara jernih dalam memutuskan nanti, sehingga saya memperoleh keadilan yang seadil-adilnya. Kejadian ini juga membawa hikmah, saya ingin menebus dosa-dosa supaya di kemudian hari lebih baik lagi," pungkasnya.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/opa)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
