Kapanlagi.com - Grup band Radja dikabarkan mendapat ancaman pembunuhan usai menggelar konser di Larkin Arena Indoor Stadium pada Sabtu (11/3) malam. Ian Kasela, sang vokalis menceritakan bila ada kesalahpahaman antara band mereka dengan pihak penyelenggara. Hal itu kemudian berujung dengan adanya penghinaan dan ancaman pembunuhan.
Mengutip Detik.com, sudah ada 2 tersangka yang diamankan oleh pihak kepolisan Malaysia. Identitas keduanya tidak diungkap, namun disebut bila orang-orang yang ditangkap berusia 37 tahun dan 48 tahun.
Kepala Kepolisian Johor Datuk Kamarul Zaman Mamat juga menyebutkan bila kedua tersangka ditangkap di kantor polisi distrik Johor Baru pada Minggu (12/3) sore, sekitar pukul 15.30 waktu setempat.
"Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan pada 506 Undang-undang Hukum Pidana untuk tuduhan intimidasi kriminal dan pasal 14 Undang-undang Pidana Ringan tahun 1995 atas tuduhan perilaku menghina," kata Kamarul.
Kamarul menyebut salah satu tersangka yang ditangkap merupakan seorang warga negara asing (WNA). Namun asal kewarganegaraannya tidak disebutkan secara jelas.
"Penyelidikan mengungkapkan bahwa salah satu tersangka merupakan warga lokal dan satu lainnya merupakan warga negara asing," katanya.
Dia juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus itu untuk melaporkannya ke kantor polisi terdekat. "Orang-orang dengan informasi soal kasus ini bisa datang atau menghubungi kantor polisi terdekat," pungkasnya.
Advertisement
(kpl/lou)