Gunakan Narkoba, Rio Reifan Diduga Masih On Saat Ditangkap
Rio Reifan © Kapanlagi/Fikri Alfi Rosyadi
Kapanlagi.com - Pesinetron Rio Reifan ditangkap polisi karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Wijonarko di Polres Bekasi, Senin (14/8/2017) mengatakan jika polisi menemukan barang bukti sabu di dalam mobil Rio.
"Masih ada. 0,21 gram," jelasnya. Diungkapkan pula jika tak ada perlawanan dari Rio kala diamankan oleh petugas. "Tidak ada (perlawanan)," tambahnya.
Diduga saat diamankan, kondisi Rio masih sakau. AKBP Wijonarko menambahkan jika Rio secara sepintas terlihat normal, tapi setelah dicek urine, ternyata positif menggunakan narkoba.
Advertisement
Rio Reifan © Kapanlagi/Fikri Alfi Rosyadi"Secara sepintas dia normal. Tapi pas dicek urinenya masih positif menggunakan methamphetamin," ujarnya.
AKBP Wijonarko mengatakan jika tersangka sekarang sedang diamankan untuk dilakukan proses penyidikan. Karena kepemilikan narkoba ini, Rio terancam hukuman yang tidak main-main.
"Saat ini tersangka sudah diamankan untuk dilakukan proses penyidikan. Dan dikenakan pasal 112 ayat 1 UU no.35 tahun 2009, dengan hukuman paling sedikit 4 tahun, maksimal 12 tahun penjara," tutupnya.
Simak Berita Lainnya:
Terjerat Kasus Narkoba Untuk Kedua Kalinya, Rio Reifan Minta Maaf
Ini Kronologi Tertangkapnya Rio Reifan Karena Kepemilikan Narkoba
Lagi, Pesinetron Rio Reifan Tertangkap Karena Gunakan Narkoba
Berencana Menikah, Ini Hal Yang Harus Dijalani Rio Reifan
Rio Reifan: Jika Pakai Lagi, Saya Gak Kuat Hadapi Konsekuensinya
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/far/frs)
Advertisement
