Terjerat Kasus Narkoba Untuk Kedua Kalinya, Rio Reifan Minta Maaf
Rio Reifan © Kapanlagi/Fikri Alfi Rosyadi
Kapanlagi.com - Untuk yang kedua kalinya, bintang sinetron Tukang Bubur Naik Haji, Rio Reifan harus berurusan dengan pihak berwajib. Rio ditangkap karena penggunaan dan kepemilikan narkoba jenis sabu.
Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Wijonarko di Polres Bekasi, Senin (14/8/2017) mengatakan jika pihaknya kini tengah melakukan pengembangan. Diharapkan dari keterangan yang diberikan oleh Rio, akan didapatkan informasi lain seputar jaringan narkoba yang menjeratnya.
"Saat ini juga kita berupaya melakukan pengembangan dari mana barang tersebut didapat. Mudah-mudahan dalam waktu dekat informasi tersebut dapat dikembangkan sehingga bisa diamankan yang lebih besar," ungkapnya.
Advertisement
Rio Reifan © Kapanlagi/Fikri Alfi RosyadiTertangkap dua kali dengan kasus yang sama, masih belum ada pernyataan apapun dari Rio. Ketika Kapanlagi.com mencoba untuk menanyakan kepada Rio, dirinya hanya meminta maaf.
"Maaf yah," ungkapnya. Rio sendiri ditangkap polisi pada hari Minggu (13/8) pukul 20.00 WIB. Dirinya ditangkap polisi di Jl A. Yani, Margajaya, Bekasi Selatan.
Sabu-sabu bukanlah barang baru lagi bagi Rio. Dirinya sudah memakai barang haram tersebut sejak tahun 2012 silam. Rio pernah tertangkap polisi pada tahun 2015, dan membuatnya mendekam dalam penjara selama sembilan bulan.
Simak Berita Lainnya:
Ini Kronologi Tertangkapnya Rio Reifan Karena Kepemilikan Narkoba
Lagi, Pesinetron Rio Reifan Tertangkap Karena Gunakan Narkoba
Berencana Menikah, Ini Hal Yang Harus Dijalani Rio Reifan
Rio Reifan: Jika Pakai Lagi, Saya Gak Kuat Hadapi Konsekuensinya
Lama Vakum, Rio Reifan Enggan Buru-Buru Balik Syuting
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/far/frs)
Advertisement
