Hak Cipta Lagu Jadi Kontroversi, Melly Goeslaw dan Cita Rahayu Soroti Kasus yang Libatkan Agnez Mo

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Hak Cipta Lagu Jadi Kontroversi,  Melly Goeslaw dan Cita Rahayu Soroti Kasus yang Libatkan Agnez Mo
Melly Goeslaw dan Cita Rahayu angkat bicara. (credit:instagram.com/melly_goeslaw/cita_rahayu)

Kapanlagi.com - Kontroversi hak cipta kembali mencuat setelah penyanyi ternama Agnez Mo dijatuhi denda sebesar Rp1,5 miliar. Keputusan pengadilan ini menuai beragam reaksi, terutama dari sesama musisi yang mempertanyakan dasar hukum yang digunakan. Salah satu perdebatan utama adalah apakah penyanyi bertanggung jawab langsung atas pembayaran royalti ataukah promotor dan event organizer yang seharusnya menanggungnya.

Di antara musisi yang bersuara, Melly Goeslaw dan Cita Rahayu menyampaikan keheranan serta kekhawatiran mereka. Melly, yang juga seorang pencipta lagu senior, menilai bahwa keputusan ini bisa berdampak buruk pada ekosistem industri musik Indonesia. Sementara itu, Cita Rahayu secara terang-terangan menyebut putusan ini sebagai hal yang tidak masuk akal.

Kasus ini berawal dari gugatan Ari Bias, pencipta lagu Bilang Saja, yang menuntut Agnez Mo karena menyanyikan lagunya dalam sebuah acara tanpa izin. Meski banyak musisi lain juga mempertanyakan keputusan ini, pengadilan tetap memenangkan pihak penggugat. Hal ini memicu diskusi panjang soal regulasi hak cipta di Indonesia dan siapa yang sebenarnya harus bertanggung jawab atas pembayaran royalti.

1. Melly Goeslaw Angkat Suara, Pertanyakan Keputusan Hakim

Melly Goeslaw menumpahkan kegelisahannya melalui unggahan media sosial. Dalam pernyataannya, ia mengungkapkan kebingungannya terhadap kasus ini. Menurutnya, selama 29 tahun berkarya sebagai pencipta lagu, baru kali ini ia mendengar seorang penyanyi dituntut karena membawakan lagu yang sudah direkam.

Ia menekankan bahwa berdasarkan undang-undang, yang seharusnya membayar royalti adalah promotor atau event organizer, bukan penyanyi. Keputusan pengadilan yang memenangkan gugatan ini justru membuatnya mempertanyakan pemahaman hukum yang digunakan oleh hakim dalam mengambil keputusan.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Cita Rahayu Geram, Sebut Pengadilan Tidak Adil

Cita Rahayu, yang dikenal sebagai penyanyi dangdut dan akrab disapa Cita Citata, juga turut bersuara lewat Instagram Story. Ia mempertanyakan sejak kapan seorang penyanyi harus membayar royalti secara langsung kepada pencipta lagu. Menurutnya, mekanisme yang berlaku seharusnya melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) atau Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Dalam unggahannya, ia bahkan menyebut pengadilan sebagai "lucu" dan menyinggung kasus lain yang menurutnya juga menunjukkan ketidakadilan. Pernyataannya ini mendapat banyak dukungan dari sesama musisi yang merasa ada kejanggalan dalam keputusan pengadilan.

3. Reaksi dari Musisi Lain, Ahmad Dhani hingga Hedi Yunus

Selain Melly Goeslaw dan Cita Rahayu, musisi lain seperti Ahmad Dhani dan Hedi Yunus juga turut mengomentari kasus ini. Ahmad Dhani menegaskan bahwa keputusan ini bisa menjadi preseden buruk bagi industri musik, di mana penyanyi justru dibebani tanggung jawab yang seharusnya ada pada promotor.

Sementara itu, Hedi Yunus mengenang bagaimana di era 90-an, penyanyi bebas membawakan lagu yang ada dalam albumnya tanpa harus memikirkan biaya tambahan. Ia mempertanyakan apakah ini akan menjadi standar baru yang justru menyulitkan penyanyi dalam berkarya.

4. Kasus Hak Cipta Ini Bisa Berimbas ke Industri Musik Indonesia

Keputusan pengadilan yang memenangkan gugatan pencipta lagu terhadap Agnez Mo memicu kekhawatiran tentang masa depan industri musik. Jika keputusan ini menjadi standar hukum, penyanyi akan lebih berhati-hati dalam membawakan lagu, bahkan mungkin menghindari menyanyikan lagu-lagu tertentu di luar kontrak resmi.

Hal ini bisa mengubah dinamika antara pencipta lagu dan penyanyi, yang seharusnya saling menguntungkan. Jika tidak segera diklarifikasi secara hukum, bisa jadi ekosistem industri musik akan semakin tidak stabil.

5. Peran Pemerintah dalam Mengatur Hak Cipta Lagu

Melly Goeslaw dalam pernyataannya juga menyinggung pentingnya keterlibatan pemerintah dalam mengatur hak cipta. Ia mengungkapkan bahwa dirinya bersama tim Badan Keahlian DPR RI tengah menyusun revisi Undang-Undang Hak Cipta agar aturan ini lebih jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Pemerintah diharapkan dapat segera memberikan regulasi yang lebih jelas agar tidak ada lagi kasus serupa di masa depan. Seniman sebagai aset negara perlu mendapatkan perlindungan hukum yang adil agar tidak terjadi kesenjangan antara pencipta lagu dan penyanyi.

6. Mengapa Agnez Mo didenda dalam kasus hak cipta ini?

Agnez Mo dikenakan denda Rp1,5 miliar karena dianggap melanggar hak cipta dengan menyanyikan lagu Bilang Saja tanpa izin dari penciptanya, Ari Bias.

  • Apa pendapat Melly Goeslaw tentang keputusan pengadilan ini?

Melly Goeslaw mempertanyakan keputusan hakim karena menurutnya, penyanyi seharusnya tidak bertanggung jawab membayar royalti, melainkan promotor atau penyelenggara acara.

Apa pendapat KLOvers tentang hal ini? Yuk, tulis di kolom komentar! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

Rekomendasi
Trending