Hakim Ketua Sakit, Sidang Putusan Putra Siregar Ditunda
Sidang Putra Siregar ditunda © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Kapanlagi.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, semula akan menggelar sidang putusan bagi terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino yang terjerat kasus dugaan pengroyokan terhadap Nur Alamsyah, pada Kamis (11/8/2022).
Namun sidang putusan harus ditunda karena salah satu Majelis Hakim tidak hadir.
"Penundaan dikarenakan ketua majelisnya sakit," kata Jaksa Penuntut Umum kepada wartawan usai Hakim menyatakan penundaan sidang.
Advertisement
1. Digelar Kamis Pekan
Sidang putusan akan kembali digelar pada Kamis pekan depan, yakni 18 Agustus 2022.
"Kamis depan kita lanjut agendanya putusan. (Terdakwa) akan hadir seperti sidang sebelumnya lewat zoom," kata Jaksa melanjutkan.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
2. 10 Bulan Penjara
Pada sidang sebelumnya, Jaksa menuntut Putra Siregar dan Rico Valentino bersalah dan meminta Hakim untuk menghukum keduanya dengan kurungan selama 10 bulan penjara.
Jaksa Penuntut Umum menilai Putra Siregar dan Rico Valentino terbukti melanggar Pasal 170 Ayat (1) KUHP atau Pasal 351 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
3. Laporkan Kejadian
Seperti diketahui Nur Alamsyah mengaku dikeroyok oleh Putra Siregar dan Rico Valentino tanpa sebab saat mereka bertemu di salah satu klub malam di kawasan Senopati, Jakarta pada 2 Maret 2022.
Nur Alamsyah pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jakarta Selatan pada 11 Maret 2022.
(Lama tak terdengar kabarnya, komedian senior Diding Boneng dilarikan ke Rumah Sakit.)
Berita Foto
(kpl/dan/nda)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
