Hotman Paris: Tak Ada Penganiayaan Ataupun Penyekapan
Kapanlagi.com - Pada kesaksian sidang terdakwa Marcella Zalianty yang disampaikan oleh Ananda Mikola dan pria bernama Yoga, membantah adanya penganiayaan dalam kasus dengan korban Agung Setiawan itu. Kedua saksi meringankan posisi Marcella yang didakwa memerintahkan penganiayaan pada pria desainer ruangan itu.Melalui Hotman Paris Hutapea selaku pengacara bintang akting itu, menilai keterangan dua saksi tersebut, membuktikan bahwa tidak pernah ada penyiksaan, penganiayaan atau penyekapan yang dilakukan kliennya.."Saksi hari ini menyatakan tak ada tindakan penganiayaan ataupun penyekapan, karena saat Agung dijemput dari menara imperium itu dalam keadaan santai, ia juga menurut keterangan saksi sempat melambaikan tangan dengan waria di tempat tersebut," terang Hotman usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (2/4)."Jadi nggak ada kekerasan ataupun pemaksaan, jadi melihat keterangan saksi hari ini, tidak ada lagi alasan untuk memperpanjang penahanan Marcella," tegas pengacara yang digosipkan memiliki hubungan dengan penyanyi Meriam Belina itu.Hotman menyebut telah dikelabui oleh kesaksian korban Agung, dan seharusnya pula kliennya tidak disangkut-pautkan dalam kasus ini."Kesimpulannya kita sudah dikelabui oleh keterangan Agung dalam kasus ini, uang negara udah habis-habisan untuk menangani perkara ini, apa lagi tidak adanya keterangan dari saksi yang menyatakan kalau Marcella itu menyuruh, seharusnya Marcella sudah bebas," pungkasnya.
(kpl/ant/dar)
Advertisement
D Academy 8
-
Fashion Selebriti Jirayut Kenakan Jersey Setengah Merah Biru di Final FIFA ASEAN Cup
-
Event Dangdut Potret Tasya Allesia Hibur Para Penonton di Kediri
-
Dangdut Academy Harsiwi Achmad Tegaskan Couple Muncul Alami di Dangdut Academy 8
