Ibunda Lidya Pratiwi Dituntut Hukuman Mati
Kapanlagi.com - Setelah sang paman divonis seumur hidup, kini giliran ibunda artis cantik Lidya Pratiwi, Vince Yusuf, yang juga dituntut hukuman mati. Vince dianggap jaksa penuntut umum memiliki andil yang lebih besar dalam rencana menghilangkan nyawa model Naek Gonggom Hutagalung.
Menurut JPU, Vince telah melakukan pembunuhan berencana terhadap model Naek Gonggom Hutagalung. Vince juga dinyatakan JPU telah melanggar pasal 340 dan 365 KUHP.
Hal-hal yang memberatkan Vince menurut JPU adalah terdakwa dinilai tidak berperikemanusiaan serta meresahkan masyarakat. Selain itu, selama di persidangan Vince juga selalu memberikan keterangan yang berbelit-belit dan berubah-ubah.
"Kami minta majelis hakim menjatuhkan hukuman mati bagi terdakwa Vince Yusuf," kata JPU Lukman saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (7/12) siang.
Advertisement
Keputusan tuntuntan JPU itu disambut gembira keluarga Naek. Mereka langsung bertepuk tangan saat tuntutan itu dibacakan. Ibu Naek, Hotmana Hutagalung, terlihat bercucuran air mata.
(kl/fia)
Advertisement
D Academy 8
-
Fashion Selebriti Jirayut Kenakan Jersey Setengah Merah Biru di Final FIFA ASEAN Cup
-
Event Dangdut Potret Tasya Allesia Hibur Para Penonton di Kediri
-
Dangdut Academy Harsiwi Achmad Tegaskan Couple Muncul Alami di Dangdut Academy 8
