"Jika dia (Merdiani) mau mengembalikan uang Ifan dan kawan-kawan, kami akan cabut laporan di polisi," pengacara Ifan, Masayu Donny Kertopati, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (9/10).
Saat ini hal yang diinginkan Ifan hanya menuntut Merdiani mengembalikan modal investasinya sebesar 920 juta yang terkumpul dari teman-teman di band dan manajemennya.
"Jangan untungnya deh yang dikembalikan. Modalnya saja sudah cukup bagi kami untuk mencabut laporan ini," kata Masayu lagi.
Namun sampai sekarang itikad baik belum terlihat dari Merdiani. Malah terlapor seakan tidak memiliki rasa salah dengan melapor balik Ifan atas tuduhan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
"Yang pasti kami ikutin proses penyidikan dari penyidik. Bila penyidik bilang tidak ada kemajuan (untuk damai), ya kita ikutin terus sampai ke pengadilan," pungkasnya.
(kpl/aal/dis/rth)