Perselingkuhan Romy Sophiaan Belum Masuk Polda

Perselingkuhan Romy Sophiaan Belum Masuk Polda Widyawati

Kapanlagi.com - Terkait dengan isu perselingkuhan yang menimpa, Romy Sophiaan, putra alm. Sophan Sophiaan dan Widyawati, pihak keluarga belum melakukan aksi lantaran sampai saat ini isu perselingkuhan yang menimpa Romy belum dilaporkan oleh pihak Raymond, suami Claudine N Novita, Raymond Malcom.Kalaupun nanti Raymond melapor kepada pihak yang berwajib, pengacara keluarga Widyawati, Antawirya J. Dipodiputra, SH, MH, menganggap kasus perselingkuhan ini tidak didasari bukti kuat. "Kalau dia mau melaporkan itu harusnya ada bukti bahwa terjadi perzinahan bukan hanya sekedar pelukan ciuman atau masuk kamar itu tidak bisa. Itu ketentuannya diatur pasal 284 KUHP dan perselingkuhan dan perzinahan itu harus dibedakan dan tidak bisa disamakan. Perzinahan itu contohnya seperti ini, persenggamaan harus terlihat atau tertangkap tangan harus ada buktinya. Tidak bisa hanya foto berdua, bisa saja foto itu dibuat oleh pihak mereka," urainya panjang ketika dihubungi via telepon, Senin (27/09).Jikalau nanti laporan sudah masuk di Polda, pihak Romy siap menghadapinya. Saat ini, Romy tidak terlalu terpengaruh dengan isu-isu yang beredar. "Dia biasa aja, masih sibuk sama pekerjaan," ungkap sang pengacara. Beruntung Romy memiliki istri yang begitu mencintainya. Terbukti istrinya tak terpengaruh oleh berita yang sedang beredar saat ini. "Mereka berdua masih ingin bersama-sama mempertahankan perkawinannya, masalah ini tidak sama sekali mempengaruhi hubungan mereka berdua," ujar sang pengacara.Dihubungi di tempat terpisah, Kadiv Humas Polda. Kombes Pol Boy Rafli Amar, mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui tentang masuknya laporan mengenai kasus Romy ke Polda. "Kalau sudah ada laporan, tentunya sekarang dalam proses hukum. Saya tidak hafal betul semua kasus yang masuk ke polda karena banyak kasus yang masuk," pungkasnya.Ā Ā Ā Ā 

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/gum/dka)

Rekomendasi
Trending