Jadi Saksi, Orang Tua Ferry Irawan Ringankan Tuntutan

Jadi Saksi, Orang Tua Ferry Irawan Ringankan Tuntutan Ferry Irawan

Kapanlagi.com - Kasus poligami dan kekerasan dalam rumah tangga dengan terdakwa artis Ferry Irawan mulai memasuki agenda saksi meringankan. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ferry mengajukan kedua orang tuanya sebagai saksi meringankan yakni Raden Indradi Kusumaningrat dan Indrayanti Indraji.
Dalam kesempatan itu, orang tua Ferry mengatakan jika hubungan Ferry dan Novi memasuki tahun kedua memang sudah tidak harmonis. Bahkan keduanya seringkali ribut dan bertengkar.
"Memasuki tahun pertama memang sering terjadi keributan. Sejak 2-3 tahun memasuki kehidupan rumah tangganya nggak ada perubahan sama sekali," ujar Raden Indradi saat memberi kesaksian di depan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (05/05) sore
Orang tua Ferry ini juga menyarankan kepada Ferry dan Novi untuk keluar dari rumahnya dan mengontrak rumah baru karena sang ayah memang dalam kondisi sakit
"Saya sih menyarankan, daripada ribut terus, saya bilang akan kontrakin rumah. Biar saya tenang, karena saya punya penyakit jantung. Tapi tanpa dia menyetujui, dia keluar sendiri," ujar Indradi.  

(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)

(kpl/adt/npy)

Rekomendasi
Trending