Jadi Tersangka, Pasha Mangkir Dari Panggilan Polisi

Jadi Tersangka, Pasha Mangkir Dari Panggilan Polisi Pasha Ungu

Kapanlagi.com - Polresta Bogor akhirnya mengeluarkan surat panggilan untuk Pasha Ungu yang sudah menjadi tersangka terkait kekerasan yang dilakukan Pasha terhadap mantan istrinya, Okie Agustina. Pemeriksaan yang seharusnya dijadwalkan pada hari Jumat (21/8) urung dilaksanakan penyidik Polresta Bogor, karena Pasha berhalangan hadir ke Polres tersebut. Menanggapi hal itu, Okie sangat menyayangkan ketidakhadiran Pasha untuk menjalani pemeriksaan. "Ya, kalau status dia sebagai tersangka kan sudah. Cuma, dia dipanggil gak datang. Ya kita sih sebagai pelapor sangat disayangkan. Dia lebih mementingkan acara show-nya daripada hukum," papar John, kuasa hukum Okie, saat dihubungi KapanLagi.com melalui ponselnya, Sabtu (22/8). Peningkatan status Pasha menjadi tersangka otomatis akan membawa pentolan grup band Ungu ini akan menjadi pesakitan di ruang persidangan. Namun demikian, Okie dan pengacaranya berharap agar Pasha tak dijatuhi hukuman penjara, karena Okie tak mau nanti anak-anaknya punya ayah bekas seorang narapidana. "Kalau kita dari pihak pelapor terserah kepada hakim lah nanti, situasi dan kondisinya lah. Tapi kalau kita dan Mbak Okie, Pasha jangan dihukum kalau bisa. Yang kita jaga kalau hakimnya gak senang dengan perlakuan Pasha dan dia langsung dimasukkan (penjara), mau apa?" lanjutnya. Namun demikian, lain halnya jika pemeriksaan Pasha oleh penyidik Polresta Bogor dinyatakan sudah cukup kuat bukti untuk langsung menjebloskan Pasha ke penjara Polres. Menurut John, penahanan itu tidak menjadi masalah karena status Pasha masih tersangka, bukan terdakwa. "Gak jadi masalah, karena kalau di tahanan Polres dia statusnya masih tersangka, bukan terdakwa kan," tandas John.  

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/buj/bun)

Rekomendasi
Trending