Jika Absen Lagi Jadi Saksi Kasus Nikita Mirzani, Dito Mahendra Bakal Kena Sanksi Hukum dan Bisa Dipenjara
Nikita Mirzani © instagram/nikitamirzanimawardi_172
Kapanlagi.com - Sidang perkara kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa artis Nikita Mirzani ditunda. Pasalnya, saksi-saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) tak ada satupun yang hadir, termasuk Dito Mahendra sebagai pelapor.
Dari keterangan yang diberikan jaksa, Dito tak bisa mengikuti sidang karena sedang sakit DBD. Namun Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita setelah melihat surat tersebut ada yang janggal dengan surat tersebut.
"Saya tidak tahu surat itu, satu kalimat yang saya heran. Saya bingung di situ tidak disebutkan dirawat sampai kapan," ucap Fahmi pada hakim di ruang persidangan Pengadilan Negeri Serang, Senin (12/12).
Advertisement
1. Dito Diduga Sengaja Absen
Fahmi menduga Dito sengaja melakukan hal tersebut karena tak ada keterangan hingga berapa lama Dito melakukan istirahat dari sakit yang diderita, bisa sehari, sebulan bahkan satu tahun.
"Ada permainan apa lagi ini? Tolong paksa dihadirkan dalam ruang sidang yang mulia," pinta Fahmi.
Hakim akhirnya memberikan kesempatan untuk jaksa bisa kembali memanggil Dito pada persidangan selanjutnya yang digelar Kamis (15/12) mendatang.
"Apabila saksi tidak bisa dihadirkan lagi, ada konsekuensi hukumnya," tegas hakim ketua majelis.
2. Dito Bisa Dihukum
Hakim juga memperingatkan pada jaksa, apabila Dito kembali tak hadir, maka pihak Nikita Mirzani berhak dan diperbolehkan menempuh jalur hukum.
Memang, saksi yang telah dipanggil secara sah, terlebih pelapor, apabila tidak hadir dalam sidang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana yang dapat dikenai pasal 224 KUHP : Barang siapa dipanggil sebagai saksi, ahli atau juru bahasa menurut undang- undang dengan sengaja tidak memenuhi kewajiban berdasarkan undang- undang yang harus dipenuhinya, diancam: Dalam perkara pidana, dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan Dalam perkara lain, dengan pidana penjara paling lama enam bulan.
Seperti diberitakan, kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota kini memasuki babak baru.
Kasus tersebut kini sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Serang, Banten dengan Nikita Mirzani sebagai terdakwa.
Dalam persidangan, Nikita Mirzani dibela oleh delapan orang pengacara yang ditunjuknya. Dan ia masih menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB, Serang, Banten.
Yang Ini Nggak Kalah Hot !!!
Dito Mahendra Absen Karena Sakit, Nikita Mirzani Aku Udah Dizalimi
Nangis Tak Mau Digendong, Nikita Mirzani Sebut Anak Bungsu Trauma Usai Alami Tiga Kali Pengepungan
Eksepsi Ditolak Oleh Majelis Hakim, Nikita Mirzani Bantah Kecewa - Semangat Bakal Bertemu Dito Mahendra di Sidang
So Sweet! Pacar Bule Nikita Mirzani Datang ke Sidang Untuk Beri Dukungan
Sebulan di Bui Nikita Mirzani Berencana Jual Rumah, Ada Apa?
(Rumah Orangtua Wardanita Mawa Kebanjiran di Sumatera Utara, Foto Nikah Jadi Sorotan.)
(kpl/aal/phi)
Advertisement
