Kantongi Bukti Kuat, Noverizky Berharap Selebgram Rea Wiradinata dan Rekannya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Diterbitkan:

Noverizky Berharap Selebgram Rea Wiradinata dan Rekannya Jadi Tersangka (credit: instagram.com/noverizky/re_wiradinata)
Kapanlagi.com - Selebgram Rea Wiradinata lagi-lagi harus kembali 'kalah' dalam persidangan terkait gugatan PKPU melawan pengacara Noverizky Tri Putra. Dalam sidang itu, kreditur atas nama Devi Herlina dan Dean Management Consultan dengan jumlah Rp 1,5 Miliar kembali ditolak oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat
Penolakan itu membuat posisi Noverizky Tri Putra dan Arif Budiman sebagai pemegang suara tertinggi dalam proses PKPU yang menjerat Rea Wiradinata. Noverizky menyebut, Rea Wiradinata yang juga sebagai seorang Terlapor di Polres Jakarta Selatan, terancam bangkrut dan pailit jika tidak melakukan pembayaran utang kepada dirinya dan Arif Budiman.
"Dia kini diberikan waktu 20 hari sejak tanggal 7 Maret 2024 oleh pengadilan untuk memberikan proposal perdamaian yang baru," ungkap Noverizky saat ditemui di Jakarta, Jumat (15/3).
Advertisement
1. Akan Buka Kedok Asli
Dengan adanya keputusan PKPU tersebut, Noverizky meminta agar Rea sadar diri dan tidak berkelit. Ia berujar jika Rea Wiradinata semakin berkelit, akan semakin membuka kedok aslinya di mata umum.
"Apabila dia terus berkelit, maka nasibnya akan menjadi dalam status yang tidak diharapkan," ujarnya.
"Belum lagi penjara juga mengancam dirinya terkait laporan saya di Polres Jakarta Selatan. Sungguh nahas dan kasihan karena terus-terus terlibat dalam dugaan modus kejahatan," lanjutnya.
(Sule bicara tentang kondisi kesehatannya, ternyata penyakitnya nggak cuma satu.)
2. Mangkir dari Panggilan Penyidik
Di lain sisi, penguasaha asal Malaysia yang merupakan rekan selebgram Rea Wiradinata bernama Dato Sri Muhammed Shaheen kembali mangkir dari panggilan penyidik Polres Jakarta Selatan. Seharusnya Shaheen menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Kamis (14/3), namun untuk kedua kalinya, ia tidak hadir memenuhi panggilan polisi.
3. Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Sebagai informasi, Shaheen merupakan tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Bali. Ia dipolisikan oleh mantan pengacaranya, Noverizky Tri Putra di Polres Metro Jakarta Selatan dengan laporan polisi LP/B/4461/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023 atas dugaan penipuan dan penggelapan.
"Jadi ini adalah panggilan kedua kepada Shaheen atas dugaan penipuan dan penggelapan yang saya laporkan sebelumnya dan dia kembali tidak hadir. Karena tidak hadir dalam dua kali panggilan, dia terancam mendapatkan status tersangka untuk kedua kalinya," paparnya.
4. Tambah Bukti Baru
Sementara itu, soal pelaporan terhadap Rea Wiradinata, Noverizky menyebut bahwa dirinya sudah menambahkan bukti baru ke penyidik Polrestro Jakarta Selatan. Bukti baru itu bisa menyanggah semua keterangan dari Rea Wiradinata soal asal-muasal uang Rp2,5 miliar.
"Dengan adanya bukti-bukti yang sudah kami sampaikan ke penyidik, kami yakin saudari Rea akan menjadi tersangka," tukasnya.
(AYO JOIN CHANNEL WHATSAPP KAPANLAGI.COM BIAR NGGAK KETINGGALAN UPDATE DAN BERITA TERBARU SEPUTAR DUNIA HIBURAN TANAH AIR DAN JUGA LUAR NEGERI. KLIK DI SINI YA, KLOVERS!)
Simak Juga Berita Lain yang Nggak Kalah Hot!!!
Jalani Bulan Puasa di Tengah Proses Perceraian dengan Ria Ricis, Teuku Ryan: Tipsnya Adalah Harus Ikhlas
Sukses Sebagai Influencer Game, Zulhilmi Tak Lupakan Pendidikan Kedokterannya
Dulu Diisukan Dekat Dengan Raffi Ahmad, Kini Nita Gunawan Jajal Peran Hantu Dalam Film 'ANAK KUNTI'
Cerita Inspiratif Veronica Amelia, Ibu Muda yang Sukses Jadi Konten Kreator di Sosial Media
Pembuktian Rico Lubis Sebagai Anak Basket Bisa Satu Frekuensi dengan Anak Punk Lewat Podcast Grind Boys
(Tom Holland alami gegar otak ringan saat lakukan syuting SPIDER-MAN: BRAND NEW DAY.)
(kpl/irf/rsp)
Advertisement