Kapanlagi.com - Artis Nikita Mirzani menjalani sidang perdana sebagai terdakwa atas kasus pencemaran nama baik. Sidang sendiri beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelum persidangan dimulai, Hakim Ketua sempat menanyakan pada ibu tiga anak itu terkait kasus yang tengah dihadapinya.
Pertama, hakim mempertanyakan kapan tepatnya Nikita Mirzani mulai menjalani penahanan terkait kasus yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota.
"Lupa," ucap Nikita Mirzani menjawab pertanyaan hakim, Senin (14/11).
© KapanLagi.com/Budy Santoso
Lalu, hakim juga menanyakan terkait kasus yang tengah dihadapi. Apakah wanita yang sudah tiga kali jadi janda itu tahu soal alasan dirinya diadili.
"Nggak mengerti," jawab Nikita Mirzani.
Mendengar jawaban dari Nikita Mirzani hakim hanya tersenyum dan meminta JPU agar membacakan dakwaan agar Nikita Mirzani mengerti.
Advertisement
Seperti diberitakan, Nikita Mirzani kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB, Serang, Banten atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Kasus tersebut kini sudah mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Serang, Banten. Nikita Mirzani dibela oleh delapan orang kuasa hukum.
Now that you are AWAKE, it's time for you to wake right now!