Kapanlagi.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT kembali terjadi. Kali ini menimpa calon istri dari Fritz Hutapea yang bernama Dessy Puspita Sari. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Mojokerto Kota, Jawa Timur.
Laporan tersebut dilayangkan pada 12 Januari 2023, dengan nomor LP/B/08/I/2023/SPKT/POLRES MOJOKERTO KOTA/ POLDA JAWA TIMUR. Dihubungi lewat sambungan telepon pada hari Sabtu (25/2), anak Hotman, Fritz Hutapea, yang merupakan seorang pengacara muda dan juga sepupu dari korban angkat bicara.
Korban mengalami luka yang cukup serius. Selain tangan dan badan yang lebam, pelipis mata juga terlihat mendapat luka.
"Ini kejadian bukan yang pertama kali jadi sudah berkali kali. Karena sudah tidak sanggup menahan dan sudah tidak bisa lagi meminta pertolongan dari pihak keluarga sana maka ketika terjadi lagi memberanikan diri untuk lapor," kata Fritz.
(credit: Dokumen Pribadi)
Atas laporan tersebut, terlapor berinisial HAW kini sudah ditahan dan berstatus tersangka. Fritz pun memuji kinerja dari pihak kepolisian yang bertugas karena bertindak cepat. Dari laporan yang diterima, tersangka merupakan keluarga dari salah satu pengusaha toko terkenal di Mojokerto.
"Polres Mojokerto Kota sangat bergerak cepat dan dalam berapa hari langsung terlapor menjadi tersangka dan langsung ditahan, inilah bukti keadilan itu nyata dan ada, dengan harapan bisa lancar terus sampai divonis, sekarang berkas sekarang sudah dilimpahkan ke jaksa," tutur Fritz Hutapea.
"Saya sangat berterima kasih kepada Kapolres Mojokerto bapak Wiwit dan Kasat Reskrim Rizky Santoso, semoga kasus sepupu saya ini berjalan dengan lancar terus," lanjutnya.
Lebih lanjut Fritz menjelaskan bahwa saat ini pihak keluarga korban merasa kecewa atas tindakan kekerasan ini. Mereka merasa sudah berbesar hari menyerahkan anak perempuannya merantau ke luar kota, namun mendapat perlakuan yang kasar oleh suaminya.
"Mereka sangat tidak terima dengan adanya kejadian seperti ini yang terjadi kepada anak perempuan mereka, yang sudah merantau kesana biar bisa sama pasangannya dan keluarganya. Dan pihak keluarga merasa sangat sangat dirugikan," jelas Fritz Hutapea.
Advertisement
(credit: Dokumen Pribadi)
Fritz juga menyampaikan bahwa keluarga berharap tersangka mendapat hukuman yang setimpal dan korban mendapat keadilan. Terlebih selama ini korban sebenarnya sudah mencoba menutupi kekerasan yang dialaminya, namun tersangka tak pernah berubah.
"Dia (korban) selama ini sudah banyak dirugikan dan mencoba untuk bertahan ataupun menutupi hal serupa tapi ternyata tidak ada perubahan setelah mengampuninya dengan harapan ini adalah pasang hidupnya di setiap kejadian, akan tetapi terus berulang sampai kejadian yang terakhir ini," jelas Fritz Hutapea.
Sama seperti ayahnya, Hotman Paris Hutapea yang sedang berjuang membantu Venna Melinda terkait kasus KDRT, Fritz Hutapea juga berada di jalur yang sama. Ia berharap kasus KDRT ini mendapat atensi dari pihak berwajib dan juga dibantu dari keberanian masyarakat untuk segera melapor jika ada kasus seperti ini.
"Di Indonesia memang adanya stigma dari tekanan sosial terhadap perceraian karena merasa malu menghadap orang sekitar yang masih kaku cara pikirnya dan bisanya komen saja tanpa ada pengertian terhadap apa yang dirasakan para korban ini," katanya.
"Hal tersebut hanya bisa berubah kalau ada dukungan langsung kepada para korban dan para instansi untuk memberikan pelajaran kepada publik tentang hak-hak para korban KDRT, dan apabila akhirnya para korban ini memberanikan diri untuk maju lapor, perlu dipastikannya tidak ada oknum yang menghalang mereka dari mendapatkan keadilan. Jangan sampai karena ditekan siapapun jadi tidak berani untuk lapor," tuntasnya.
Advertisement
(kpl/pur/pit)