Keterbatasan Hukum Alasan Iyut Pakai Kuasa Hukum
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Sejak ditangkap sekitar satu bulan setengah yang lalu dan dimintai keterangan seputar kronologis akhirnya artis Iyut Bing Slamet memberikan kasusnya itu kepada kuasa hukum dari tim Ferry Juan.Menurut Priyagus Widodo pasal yang dilaksanakan terhadap adik dari Uci Bing Slamet itu cukup berat mulai dari pasal pasal 112 memiliki dan menyimpan, 114 tentang membeli dan menjual serta pasal 127 penyalahgunaan.Tim kuasa hukum dari Iyut sendiri siap membantu Iyut untuk hal yang terbaik dan akan mengarahkan pada rehabilitasi."Dilihat dari barang bukti dan tes urine positif menggunakan. Barang bukti yang ditemukan polisi hanya ditemukan sedikit 0,4 gram. Kita akan arahkan ke pasal 27 tetang penyalahgunaan dan mengajukan hak rehabilitasi," ujar Priyagus Widodo di kantor BNN usai meminta tanda tangan Iyut untuk memberikan kuasa kepada tim kuasa hukum Ferry Juan, Jakarta Timur, Selasa (20/4/).Uci yang sejak tadi berdiri di samping pengacara Iyut juga menegaskan perihal penunjukan atas kuasa hukum adiknya tersebut."Belum pernah berhadapan dengan hukum, ya hanya semampu kita, paling tanya-tanya, bolak balik, dan kita Tidak tahu tentang pasal-pasal. Karena keluarga prihatin, kasihan dia anak bungsu jadi kita tunjuk sekarang," ucap Uci yang berusaha tegar."Kita punya hak untuk mengajukan atau menolak, narkoba tidak bisa di sama ratakan ada yang kena, sangat case sekali. Kita tetap usaha, dari barang bukti yang ditemukan dan tes urine yang ditemukan, jadi pasal 127 bisa ikut rehabilitasi medis dan sosial," tegasnya.
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
(kpl/gum/faj)
Fajar Adhityo
Advertisement